Connect with us

Kota Banjarmasin

DPRD Kalsel Target Rampungkan 17 Perda Program 2018

Diterbitkan

pada

Paripurna pembahasan raperda di DPRD Kalsel Foto : mario

BANJARMASIN, DPRD Kalsel menargetkan bisa merampungkan pembahasan 17 peraturan daerah (Perda) yang masuk dalam program tahun 2018. Hal ini sebagaimana disampaikan Ketua Badan Pembentukan (BP) Perda DPRD Kalsel H Rosehan NB SH saat rapat paripurna pembahasan Raperda di rumah rakyat, Kamis (15/11).

“Walau waktu tinggal satu setengah bulan lagi, saya yakin, dan bahkan berkeyakinan kami bisa menyelesaikan tugas 2018, yaitu melakukan pembahasan,” katanya.

Menurut Rosehan, pengesahan Raperda tersebut menjadi Perda tergantung cepat atau lambatnya hasil evaluasi dan fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.  Ia menerangkan, program pembentukan Perda pada 2018 sebanyak 17 Raperda yang diantaranya 9 merupakan usulan eksekutif dan 8 inisiatif DPRD.

“Terakhir ada empat Raperda yang sedang dalam pembahasan, yaitu dari eksekutif tiga dan inisiatif dewan satu buah,” katanya.


Raperda dari eksekutif yang kini sedang pembahasan yaitu tentang Penyelenggaraan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Perubahan Perda 7/2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalsel 2016 – 2021, serta Penyelenggaraan Perhubungan. Sedangkan Raperda inisiatif dewan yaitu tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di Kalsel.

Terkait pembahasan Raperda tersebut, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor berharap pemerintah dan DPRD bisa bekerja sama. “Saya yakin ini adalah wujud rasa syukur kita dari kegiatan yang sudah dan akan kita lakukan. Kalau pemerintah dengan DPRD sudah bisa bermitra kerja dengan baik, itu berarti perubahan itu insyallah akan terwujud,” katanya.

Menariknya, paripurna tersebut juga diisi agenda tambahan. Yakni perayaan ulang tahun Sahbirin yang beberapa waktu lalu melangsungkan ultah ke-51. Tepatnya pada 12 November lalu.(mario)

Reporter : Mario
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->