Kabupaten Hulu Sungai Utara
DPRD HSU Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Dewan Permusyawaratan Rakyat Daerah (DRPD) Hulu Sungai Utara (HSU) setujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Keputusan tersebut dibahas dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten HSU dalam agenda pengambilan keputusan DPRD terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 yang dihadiri Penjabat Pj Bupati HSU Zakly Asswan, Sekretaris Daerah, Asisten, Kepala SKPD, unsur Forkopimda di gedung DPRD HSU, Rabu (19/6/2024).
“Dari berbagai proses dan kegiatan yang telah dilaksanakan, dapat kami sampaikan bahwa DPRD pada prinsipnya menyetujui Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 untuk dilanjutkan menjadi peraturan daerah sesuai mekanisme dan peraturan perundangan-undangan yang berlaku,” ungkap Ketua Komisi I DPRD HSU, Hj Norhananiah, saat menyampaikan laporan.
Baca juga: Penjabat Kepala Daerah Wajib Mundur Jika Maju Pilkada 2024

Ketua Komisi I menyampaikan beberapa catatan DPRD HSU terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 diantaranya ukuran keberhasilan pelaksanaan APBD dapat dilihat dari aspek pendidikan, kesehatan, pertanian, ekonomi kerakyatan, pembangunan infrastruktur, dan pemberantasan kemiskinan.
“Diharapkan kesejahteraan semakin merata, serta dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat,” ujar Hj Norhananiah.
Dia menambahkan perlu evaluasi terhadap perencanaan agar program kegiatan sesuai dengan kebutuhan yang efesien bagi pelayanan publik.
Baca juga: Desak Gelar Muktamar Usai PPP Gagal ke DPR
Dirinya juga berharap pemerintah daerah dapat merespon segala usulan kegiatan ataupun pokok pikiran dari fraksi DPRD HSU.
Sementara itu, Pj Bupati HSU Zakly Asswan mengatakan, kritik, saran dan masukan yang disampaikan oleh DPRD akan menjadi perhatian pemerintah daerah.
Baca juga: Pemkab Banjar Potong Hewan Kurban di Hari Ketiga Iduladha
“Kami sampaikan bahwa Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 merupakan hasil dari audit BPK RI. Alhamdulillah untuk hasil pemeriksaan BPK, kita kembali dapat mempertahankan predikat wajar tanpa pengecualian,” kata Zakly.(Kanalkalimantan.com/dew)
Reporter: dew
Editor: bie
-
Kota Banjarbaru1 hari yang laluTukar Posisi 7 Pejabat Eselon II Pemko Banjarbaru, 91 ASN Mutasi dan Promosi
-
HEADLINE2 hari yang laluBNPB Kerahkan Dua Pesawat Cessna Operasi Modifikasi Cuaca di Kalteng
-
Hukum3 hari yang laluTipu-tipu Ngaku Anggota Polisi, Warga Gunung Tinggi Tanbu Ini Berakhir Bui
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPanen Padi di Beruntung Baru, Bupati Banjar Apresiasi Semangat Petani Meski Hadapi Tantangan Cuaca
-
HEADLINE2 hari yang lalu“BAPINTAR” Diskominfo Banjarbaru, Membaca Dinamika Publik dari Informasi Digital
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluBanjarbaru Siaga Darurat Bencana Karhutla dan Kekeringan


