Kabupaten Hulu Sungai Utara
DPRD HSU Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Dewan Permusyawaratan Rakyat Daerah (DRPD) Hulu Sungai Utara (HSU) setujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Keputusan tersebut dibahas dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten HSU dalam agenda pengambilan keputusan DPRD terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 yang dihadiri Penjabat Pj Bupati HSU Zakly Asswan, Sekretaris Daerah, Asisten, Kepala SKPD, unsur Forkopimda di gedung DPRD HSU, Rabu (19/6/2024).
“Dari berbagai proses dan kegiatan yang telah dilaksanakan, dapat kami sampaikan bahwa DPRD pada prinsipnya menyetujui Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 untuk dilanjutkan menjadi peraturan daerah sesuai mekanisme dan peraturan perundangan-undangan yang berlaku,” ungkap Ketua Komisi I DPRD HSU, Hj Norhananiah, saat menyampaikan laporan.
Baca juga: Penjabat Kepala Daerah Wajib Mundur Jika Maju Pilkada 2024

Ketua Komisi I menyampaikan beberapa catatan DPRD HSU terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 diantaranya ukuran keberhasilan pelaksanaan APBD dapat dilihat dari aspek pendidikan, kesehatan, pertanian, ekonomi kerakyatan, pembangunan infrastruktur, dan pemberantasan kemiskinan.
“Diharapkan kesejahteraan semakin merata, serta dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat,” ujar Hj Norhananiah.
Dia menambahkan perlu evaluasi terhadap perencanaan agar program kegiatan sesuai dengan kebutuhan yang efesien bagi pelayanan publik.
Baca juga: Desak Gelar Muktamar Usai PPP Gagal ke DPR
Dirinya juga berharap pemerintah daerah dapat merespon segala usulan kegiatan ataupun pokok pikiran dari fraksi DPRD HSU.
Sementara itu, Pj Bupati HSU Zakly Asswan mengatakan, kritik, saran dan masukan yang disampaikan oleh DPRD akan menjadi perhatian pemerintah daerah.
Baca juga: Pemkab Banjar Potong Hewan Kurban di Hari Ketiga Iduladha
“Kami sampaikan bahwa Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 merupakan hasil dari audit BPK RI. Alhamdulillah untuk hasil pemeriksaan BPK, kita kembali dapat mempertahankan predikat wajar tanpa pengecualian,” kata Zakly.(Kanalkalimantan.com/dew)
Reporter: dew
Editor: bie
-
Kabupaten Kotabaru3 hari yang laluKecelakaan Laut di Perairan Kotabaru, Satu Hilang Kapten Kapal Meninggal
-
DPRD BANJARBARU2 hari yang laluKetua DPRD Banjarbaru Gusti Rizky Diganti
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluKafilah HSU Dilepas Menuju MTQ Ke-37 Kalsel di Batola
-
HEADLINE2 hari yang laluTata Ulang Kawasan Simpang Empat Banjarbaru, Pedagang Bongkar Sendiri Bangunan
-
DPRD BANJARBARU2 hari yang laluDPRD Banjarbaru Sahkan Dua Perda
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluWarga Sidomulyo 1 Mengadu ke Kementerian HAM dan Kementerian Hukum


