Connect with us

DPRD KOTABARU

DPRD Bentuk Pansus Ketenagakerjaan

Diterbitkan

pada

Robiansyah memimpin rapat bersama membahas terkait Raperda ketenagakerjaan. Foto: Istimewa

KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Anggota DPRD Kotabaru yang juga selaku ketua pansus terkait Raperda ketenagakerjaan yakni Rabbiansyah menggelar rapat bersama Disnaker Kotabaru, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan dan Kabag Hukum mewakili Pemda dalam rangka menyinkronisasi Raperda, Senin (16/10/2023).

Dalam kesempatannya, disampaikan oleh Rabbiansyah bahwa, Raperda tersebut sangat bagus dan mesti di sinkron sesuai dengan UU Cipta Kerja maupun peraturan lainya yang berhubungan dengan ketenagakerjaan.

“Tujuannya tentu saja untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kerja kita di daerah,” ujar pria yang akrab di sapa Roby ini.

Selain perlindungan tenaga kerja, katanya melanjutkan, juga memberikan pelayanan kepada pencari kerja, serta mewujudkan tenaga kerja yang memiliki kompetensi agar mampu bersaing, ruang lingkupnya sangat luas.

Baca juga: Hari Stroke Sedunia 2023 #GreaterThanStroke

“Raperda ini ada memuat perencanaan TK, pelatihan kerja, penempatan TK, penggunaan TKA, hubungan kerja, jaminan sosial, hubungan industrial sampai sanksi administratif akan di muat, dan tentu kita meminta informasi dan masukan agar Raperda ini lebih sempurna,” jelas dia.

Dia berharap agar nantinya agar Raperda yang dibuat bisa lebih baik, sebagai contoh akan berkoordinasi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan, sehingga nantinya Raperda tersebut juga mengakomodir bagaimana peran pemda, peran perusahaan lewat CSR atau pihak lain bisa mengakomodir pekerja rentan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Dikatakannya, masyarakat yang berprofesi sebagai petani, nelayan, penjual pentol dan lain-lain bisa terakomodir jaminan sosialnya, minimal jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

“Mudah-mudahan 2023 dapat menyelesaikan Raperda ini sehingga 2024 bisa dilaksanakan di Kotabaru. Mohon doa dan dukungan masyarakat khususnya kaum buruh Kotabaru agar Raperda ini segera menjadi Perda sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat,” pungkas dia. (Kanalkalimantan.com/muhammad)

Reporter: muhammad
Editor: Dhani


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->