Connect with us

DPRD BANJARBARU

DPRD Banjarbaru Sepakati KUA PPAS 2027, Bahas Perubahan APBD 2026

Diterbitkan

pada

DPRD Kota Banjarbaru menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS tahun anggaran 2027, Kamis (6/8/2026). Foto : medcenbjb

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – DPRD Kota Banjarbaru menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2027 dan penyampaian rancangan perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2026, Kamis (6/8/2026) siang.

Rapat penyusunan KUA PPAS tahun anggaran 2027 dipimpin Ketua DPRD Banjarbaru Muhammad Syahrial.

Penyusunan KUA PPAS mengacu pada amanat PP Nomor 1 Tahun 2024 tentang harmonisasi kebijakan fiskal nasional. Kebijakan tersebut bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah guna mendukung pencapaian target pembangunan nasional serta pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkualitas.

Baca juga : Memecah Kemacetan Ibu Kota, Pemko Banjarbaru Bangun Jalan Lingkar Selatan 43 Km

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru, Sirajoni mewakili Wali Kota Banjarbaru mengataan, melalui pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Banggar telah tercapai kesepakatan sebagai dasar penyusunan APBD 2027.

“Proyeksi pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1,207 triliun, sedangkan belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp1,377 triliun, dengan defisit anggaran yang akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah,” ujarnysa.

Selain penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS 2027, rapat paripurna juga menjadi forum penyampaian Rancangan Perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2026. Perubahan KUA PPAS disusun berdasarkan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan merupakan bagian dari proses penyusunan perubahan APBD yang dibahas bersama DPRD.

Baca juga : Pemkab Kapuas Raih Predikat Sangat Baik, Peringkat 4 Kinerja PTSP se Kalteng

Masih lanjut Sekda, perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan perkembangan asumsi kebijakan umum APBD, kebutuhan pergeseran anggaran, pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa), maupun kondisi tertentu sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Arah kebijakan perubahan juga difokuskan pada penyesuaian target pendapatan daerah, optimalisasi pendapatan asli daerah, penyesuaian dana transfer pusat, serta pemenuhan belanja prioritas daerah,” katanya.

Pada perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat dari Rp1,146 triliun menjadi Rp1,163 triliun.

Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan meningkat dari Rp1,311 triliun menjadi Rp1,653 triliun, dengan defisit anggaran yang direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari Silpa. (Kanalkalimantan.com/bie)

Reporter: bie
Editor: kk


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca