Kabupaten Tanah Bumbu
Dongkrak PAD, Pemkab Tanbu Usul Tambahan Kewenangan Unit Metrologi Legal
KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian Tanah Bumbu mengusulkan penambahan kewenangan ruang lingkup Unit Metrologi Legal (UML) untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian Tanbu, Deni Harianto mengatakan, ada tiga kewenangan ruang lingkup yang diusulkan penambahan yaitu ruang lingkup Tera Ukur Mobil (TUM), tera tongkang, dan flow meter atau alat yang dipakai untuk mengetahui aliran material gas dan cair.
Baca juga : Kunjungan ke UMKM HMCB Desa Hilir Muara, Program CSR SKK Migas-Mubadala Petroleum
Menurutnya, usulan yang disampaikan ini memiliki potensi besar menambah PAD guna mempercepat laju pembangunan di Bumi Bersujud.
“Saya menemui Direktur Metrologi Kementerian Perdagangan membawa usulan penambahan kewenangan UML untuk mengakomodasi kegiatan tera tangki ukur mobil yang bangunan instalasinya akan dibangun di Tanah Bumbu,” ucapnya. (Kanalkalimantan.com/ftr)
Reporter : ftr
Editor : kk
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
Kota Banjarmasin23 jam yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
kriminal banjarbaru3 hari yang lalu
Embat Perhiasan Teman Sendiri, Perempuan 26 Tahun di Banjarbaru Masuk Bui
-
LIPSUS BANJARBARU3 hari yang lalu
Pimpin Kota Banjarbaru Raih 58 Penghargaan Sepanjang 2021-2024
-
HEADLINE3 hari yang lalu
9 Rumah di Gang Kenari Banjarmasin Habis Dilahap Si Merah
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Kasus Cuci Uang Narkoba Fredy Pratama, Sang Ayah Divonis 20 Bulan Penjara