Kabupaten Tanah Bumbu
Dongkrak PAD, Pemkab Tanbu Usul Tambahan Kewenangan Unit Metrologi Legal
KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian Tanah Bumbu mengusulkan penambahan kewenangan ruang lingkup Unit Metrologi Legal (UML) untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian Tanbu, Deni Harianto mengatakan, ada tiga kewenangan ruang lingkup yang diusulkan penambahan yaitu ruang lingkup Tera Ukur Mobil (TUM), tera tongkang, dan flow meter atau alat yang dipakai untuk mengetahui aliran material gas dan cair.
Baca juga : Kunjungan ke UMKM HMCB Desa Hilir Muara, Program CSR SKK Migas-Mubadala Petroleum
Menurutnya, usulan yang disampaikan ini memiliki potensi besar menambah PAD guna mempercepat laju pembangunan di Bumi Bersujud.
“Saya menemui Direktur Metrologi Kementerian Perdagangan membawa usulan penambahan kewenangan UML untuk mengakomodasi kegiatan tera tangki ukur mobil yang bangunan instalasinya akan dibangun di Tanah Bumbu,” ucapnya. (Kanalkalimantan.com/ftr)
Reporter : ftr
Editor : kk
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang laluGerak Cepat PLN UPT Banjarbaru Pulihkan Gangguan Transmisi 150kV
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluPATELKI HSU Gelar Baksos Periksa Kesehatan Pelajar
-
HEADLINE2 hari yang laluTabrakan Kereta di Bekasi: 14 Meninggal Dunia, 84 Luka-luka, Libatkan Taksi Green SM
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluAmuntai Expo 2026 Ditutup, 11 Hari Perputaran Uang Capai Rp1,7 Miliar
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluMemperkuat Bahasa Daerah Lewat “Samarak Berbahasa Banjar” di SMPN 10 Banjarmasin
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluDPRD HSU Beri Catatan Rekomendasi LKPj Kepala Daerah 2025






