Connect with us

Dispersip Kalsel

Dispersip Kalsel Masih Perlu Tenaga Arsiparis  

Diterbitkan

pada

Pemusnahan arsip di Depo Arsip Pemprov Kalsel 5 Mei 2021. Foto: dok.dispersip kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalimantan Selatan menyambut baik kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (Kemenpan RB) terkait penyederhanaan birokrasi melalui penyesuaian jabatan administrasi menjadi fungsional.

Sekretaris Dispersip Kalsel, Dr M Ramadhan menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan pemetaan terhadap jabatan struktural yang bisa difungsionalkan.

“Sesuai dengan Permen PAN-RB kita sudah memetakan (jabatan struktural), selanjutnya tergantung dari Pemerintah Provinsi Kalsel bagaimana kedepannya. Dispersip sendiri sudah ada tempatnya untuk jabatan fungsional yakni pustakawan dan arsiparis,” kata Ramadhan, Kamis (27/5/2021).

Ditambahkan Ramadhan, dengan adanya penyesuaian jabatan administrasi menjadi fungsional diharapkan tenaga pustakawan di Kalimantan Selatan, khususnya di Dispersip Kalsel yang saat ini berjumlah 14 orang bisa bertambah.

 

“Demikian pula tenaga pustakawan dan arsiparis di kabupaten kota yang totalnya berkisar 111 orang bisa bertambah dengan adanya kebijakan ini,” kata Ramadan.

Disebutkan Ramadhan, Dispersip Kalsel hanya memiliki empat arsiparis, yang masih sangat jauh dari kata cukup, untuk membina Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) di kabupaten/kota.

“Saat ini tenaga arsiparis tinggal empat orang saja, sedangkan untuk menangani atau membina minimal diperlukan 25 orang tenaga arsiparis. Insyaallah dengan adanya reformasi birokrasi ini kebutuhan SDM arsiparis di Kalsel bisa terbantu,” tukas Ramadhan. (kanalkalimantan.com/rls)

Reporter : rls
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->