Connect with us

Kalimantan Selatan

Disperkim Kalsel Monev Program Bantuan RTLH di HSU

Diterbitkan

pada

Disperkim Provinsi Kalsel melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan program bantuan peningkatan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten HSU. Foto: mckalsel

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) pelaksanaan program bantuan peningkatan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

Monitoring dan evaluasi tersebut langsung dilakukan oleh Kepala Disperkim Kalsel Mursyidah Aminy didampingi Sekretaris, Kepala Bidang Pengembangan Permukiman, serta Tim Teknis RTLH.

Mursyidah mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk melihat kondisi progres pelaksanaan pembangunan peningkatan RTLH Provinsi Kalsel di Kelurahan Paliwara dan Kelurahan Pelampitan, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU.

Baca juga: Protes Pemilik Kandang Babi Tak Punya Pekerjaan Selain Beternak

“Kita ingin memastikan seberapa persen progres pengerjaan peningkatan RTLH di Kalsel,” jelasnya, Kamis (28/3/2024).

Menurut Kadisperkim Kalsel, program bantuan RTLH merupakan satu cara untuk mewujudkan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat, seluruh tahapan kegiatan mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pertanggung jawaban didukung oleh tenaga fasilitator lapangan melaksanakan tugas pendampingan dalam meningkatkan motivasi dan peran serta masyarakat.

“Semoga bantuan rumah tidak layak huni Provinsi Kalimantan Selatan bermanfaat dalam mewujudkan rumah sehat dan layak huni,” tambahnya. (Kanalkalimantan.com/infopublikmckalsel)

Editor: kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->