Kabupaten Kapuas
Diskominfosantik Kapuas Menggelar Bimtek PPID bagi Perangkat Daerah dan Desa
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Kapuas menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) bagi perangkat daerah dan desa, Jumat (6/2/2026) siang.
Kegiatan berlangsung di hall rumah jabatan Bupati Kapuas dibuka secara langsung oleh Bupati Kapuas, H Muhammad Wiyatno. Bimtek PPID menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Pusat, Rospita Vici Paulyn, serta narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, Linggarjati, dan Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah, Erwindy.
Bupati Kapuas, H Muhammad Wiyatno mengapresiasi inisiatif Diskominfosantik Kapuas yang telah menyelenggarakan kegiatan. Menurutnya, kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas perangkat daerah dan desa dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi publik.
Baca juga: Begini Modus Suap KPP Madya Banjarmasin yang Dibongkar KPK

Mulai dari pengklasifikasian informasi, mekanisme pelayanan informasi publik, hingga pemanfaatan media informasi yang sesuai dengan perkembangan teknologi saat ini.
“Saya memberikan apresiasi dan mendukung sepenuhnya inisiatif Diskominfosantik dalam mengadakan kegiatan ini,” kata Wiyatno.
Baca juga: Pepelingasih – RRI Banjarmasin Perkuat Edukasi Lingkungan Lewat Media Publik
Bupati Wiyatno menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Perangkat daerah dan desa sebagai ujung tombak pelayanan publik memiliki peran strategis dalam menyediakan informasi yang akurat, cepat, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Melalui pengelolaan PPID yang baik, diharapkan masyarakat dapat memperoleh haknya atas informasi publik, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Baca juga: Pemkab Kapuas Fasilitasi Penyelesaian Konflik Lahan Masyarakat – PT Asmin Bara Bronang
Lebih lanjut, Bupati Wiyatno menyampaikan bahwa pada tahun 2025 Kabupaten Kapuas memperoleh opini “Informatif” dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah. Predikat tersebut merupakan yang kelima kalinya diraih Kabupaten Kapuas.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras kita bersama seluruh perangkat daerah, khususnya Diskominfosantik, dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Kapuas,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter: ags
Editor: kk
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluPUPR Kalsel Terus Matangkan Pembangunan Jalan Lintas Tengah Tapin – Banjar
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluIni Pemenang Desain Logo dan Tema Hari Jadi ke-76 Provinsi Kalsel
-
DPRD Kota Palangka Raya2 hari yang laluAnggota DPRD Palangka Raya Soroti Antrean Panjang di SPBU
-
HEADLINE9 jam yang laluRespon Keluhan Warga, Ketua DPRD Banjarbaru Panggil PLN Soal Pemadaman Bergilir
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPemkab Banjar Gelar Rakor Antispasi Dampak Pemadaman Listrik Bergiliran
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara15 jam yang laluSTQ 2026 Kabupaten HSU Berakhir, Aulia Helmi Raih Hadiah Umrah


