Connect with us

Kota Banjarbaru

Dishut Kalsel Tambah 30 Orang Tenaga Kontrak Pengamanan Hutan

Diterbitkan

pada

Sejumlah peserta mengikuti seleksi penerimaan anggota Polisi Kehutanan. Foto : abdullah

BANJARBARU, Menyikapi kurangnya tenaga pengamanan kawasan hutan, Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel melakukan rekrutmen tambahan untuk anggota Polisi Kehutanan (Polhut). Sebab dari seluruh luas kawasan hutan yang mencapai 1,7 juta hektare, baru ada 128 petugas saja.

Untuk tahun ini, Dishut akan menambah sebanyak 30 orang Polhut. Sehingga lambat laun akan terpenuhi jumlah ideal penjaga hutan yakni sebanyak 300 orang. Ketua Pelaksana seleksi yang juga Sekretaris Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, Rahmaddin menyampaikan, saat ini hanya ada 128 Polhut yang bertugas untuk menjaga kawasan hutan Kalsel seluas 1,7 juta hektare.

Apalagi, Polhut yang ada sekarang sudah lumayan berumur karena merupakan penerimaan 10 tahun lalu.

“Seandainya ketika mereka menjadi Polhut di umur 27 tahun, maka sekarang umur mereka sudah sekitar 37 tahunan,” katanya kepada Kanalkalimantan.com, Senin (15/1).

Tahun ini Dinas Kehutanan membuka seleksi penerimaan Tenaga Kerja Kontrak Pengamanan Hutan (TPKH) sebanyak 30 orang yang akan di sebar di seluruh wilayah hutan yang ada di Kalimantan Selatan.  Pendaftaran seleksi dilaksanakan tanggal 15-17 Januari bertempat di Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan.  Adapun tim seleksi TPKH ini berasal dari Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel dan SPN Polda Kalsel.

Rahmaddin menyampaikan, tujuan adanya penerimaan TPKH merupakan salah satu cara untuk antisipasi terjadinya illegal logging dan perambahan kawasan hutan, jadi TPKH diharapkan bisa membatu Polhut dalam menjalankan tugas pengamanan hutan yang merupakan tugas pemerintah.

Seleksi terdiri atas 4 tahap yakni administrasi, jasmani (fisik), tertulis dan wawancara.  Mulai hari ini sampai Rabu akan dilaksanakan proses seleksi kelengkapan administrasi, pengukuran tinggi badan, kesehatan (mata dan badan).

Untuk umur calon TPKH harus berumur minimal 18 tahun, maksimal 30 tahun untuk laki-laki,  dan 25 tahun tahun perempuan serta belum menikah.  Dengar umur yang muda diharapkan dalam kegiatan pengamana hutan menjadi lebih maksimal.

Terkait tes jasmani (fisik) nantinya akan dilaksanakan di SPN Polda Kalsel Banjarbaru, para calon TPKH akan diuji bagaimana ketahanan fisik mereka dalam melakukan tes seperti lari, dan tes-tes lainnya yang diberikan oleh para penguji yang berasal dari SPN Polda Kalsel.

Setelah tes fisik, calon TPKH akan mengikuti tes tertulis dan terakhir wawancara.  Pengumuman terkait kelulusan TPKH rencananya akan diumumkan pada tanggal 28 Januari 2018.  Dimulai tanggal 1 Februari 2018, 30 orang TPKH yang terpilih akan diberikan pelatihan dengan standar kepolisian selama 1 minggu di SPN Polda Kalsel sebelum ditugaskan ke tempat masing-masing.

Foto : abdullah

“Setelah tanggal 28 Januari nanti, mereka diminta melakukan daftar ulang sambil melengkapi berkas yang masih kurang” tambanya lagi.

30 orang TPKH yang terpilih nantinya ditugaskan untuk membantu Polisi Kehutanan (Polhut) dalam melakukan pengamanan kawasan hutan yang ada di Kalsel.  Mereka nantinya akan ditempatkan Resort Pengelolaan Hutan (RPH) yang berada di bawah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Dishut Kalsel.

Penambahan 30 orang TPKH di tahun ini masih terbilang kurang jika untuk memenuhi jumlah ideal personel pengamanan hutan yang ada di Kalsel.  Dinas Kehutanan nantinya akan terus berusaha melakukan penambahan personel secara berangsur dalam setiap tahunnya sehingga dapat memenuhi kebutuhan tenaga pengamanan kawasan hutan di Kalsel. (abdullah)

 

Reporter : Abdullah
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->