Kota Banjarbaru
Direktur RSD Idaman Apresiasi Raperda Kesehatan
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman Banjarbaru, dr. Dhanny Indrawardhana mengapreasi hadirnya rancangan peraturan daerah (Raperda) penyelenggaraan kesehatan.
Menurutntya, Raperda inisiasi DPRD Banjarbaru ini sangat luar biasa. Sebab, Raperda ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 kesehatan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 17 tahun 2023.
“Secara prinsip, sudah dari awal kita punya regulasi dan pakem, tapi adanya Raperda ini memperkuat regulasi kesehatan,” ujar dr. Dhanny.
Ia juga menilai, selama ini penyelenggaran kesehatan di Banjarbaru sudah cukup kuat. Terutama dalam hal pemahaman tentang bagaimana regulasi dijalankan.
Baca juga: Partai Koalisi Arifin-Akbari Tempur Menangkan Nomor Urut 1 Pilwali Banjarmasin
“Monitoring dan evaluasi juga baik. Intinya, regulasi yang ada makin dikuatkan,” tekannya.
Ia berharap, dengan ada Raperda ini, segala hal terkait penyelenggaraan kesehatan dapat lebih baik.
“Apakah dari sisi fasilitas kesehatan primer maupun fasilitas kesehatan lanjutan (seperti RSD Idaman, red),” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/al)
Reporter: al
Editor: kk
-
HEADLINE2 hari yang laluDinas ESDM Kalsel Digeledah Kejaksaan, TNI Berjaga Ketat
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluRespon Cepat Tangani Genangan, Wali Kota Lisa Cek Pekerjaan Drainase A Yani
-
HEADLINE2 hari yang laluKasus Korupsi IUP di Tabalong: Plt Kadis ESDM Kalsel Sebut Terkait Galian C
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang laluPenguatan Kapasitas Pemangku Kepentingan di Sektor Kebinamargaan, PUPR Kalsel Gelar Sosialisasi Peraturan Bina Marga
-
HEADLINE2 hari yang laluPNS Dinas ESDM Kalsel Disebut Terima Rp1,2 M dari Izin Tambang di Tabalong
-
HEADLINE2 hari yang laluPNS Dinas ESDM Kalsel Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Izin Pertambangan di Tabalong

