selebriti
Direhabilitasi, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Sudah Tak Ditahan di Polres
KANALKALIMANTAN.COM – Artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie sudah mengantongin izin assessment dari Badan Narkotika Nasional (BNN) tertanggal 9 Juli 2021. Sesuai rekomendasi, keduanya diwajibkan menjalani rehabilitasi.
“Kan kemarin sudah di assessment ya kan, hasilnya dari BNN rehabilitasi ya,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indraweny Panjiyoga saat dikonfirmasi, Minggu (11/7/2021).
Polres Metro Jakarta Pusat bahkan sudah mengantarkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ke BNN pagi tadi. Nantinya, mereka akan menjalani rehabilitasi di lembaga yang ditunjuk penyidik dan keluarga.
Baca juga: Ditangkap Polisi, Pengacara Sebut Psikis Nia Ramadhani Terguncang
“Pagi ini sudah kami antarkan ke BNN. Sudah kami serahkan untuk melaksanakan rehabilitasi. Tadi pagi jam 6 pagi, pagi banget,” ungkapnya.
Ada pula alasan assessment Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie disetujui BNN kerena keduanya merupakan pengguna narkoba atau korban.

Aktris Nia Ramadhani (kanan) dan suaminya, Ardi Bakrie (tengah) ketika dihadirkan saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (10/7/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Sekedar mengingatkan, Nia Ramadhani ditangkap polisi pada Rabu (7/7/2021) di kediamannya, Pondok Pinang, Jakarta Selatan sekira pukul 15.00 WIB. Sedangkan Ardi Bakrie menyerahkan diri malam harinya.
Hal itu dipicu lantaran Nia Ramadhani mengatakan bahwa konsumsi sabu bareng sang suami.
Atas kasus ini, mereka sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Pasalnya hasil tes urine keduanya menunjukkan positif sabu.
Dalam pernyataannya, Nia Ramadhani mengungkap penyesalannya. Dia juga meminta maaf kepada anak-anaknya serta keluarga besar dan Tuhan. (Suara.com)
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPemkab Banjar Rekonstruksi Jalan Penghubung Desa Labuan Tabu, Lok Tangga dan Sungai Besar
-
Bisnis1 hari yang laluBank Kalsel Resmi Menjadi Bank Devisa
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluKafilah HSU Optimis Raih Hasil Terbaik di MTQ ke-37 Kalsel
-
Budaya3 hari yang laluSakralitas Tari Topeng Banjar dan Garapan Baru di Luar Pakem Klasik
-
Hukum2 hari yang laluRevisi UU Polri 2026 Ancam Supremasi Sipil
-
DPRD Kota Palangka Raya3 hari yang laluKetua DPRD Palangka Raya Dorong Pelayanan dan Optimalisasi PAD


