NASIONAL
Dijemput Polisi Terkait Aksi Demo, Ananda Badudu Berstatus Saksi
JAKARTA, Polda Metro Jaya menangkap jurnalis Ananda Badudu terkait aksi demo mahasiswa. Ananda diperiksa sebagai saksi.
“Yang bersangkutan dimintai keterangan sebagai saksi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Jumat (27/9).
Argo menegaskan Ananda dijemput untuk dimintai klarifikasi terkait aksi demo mahasiswa pada 23-24 September 2019. Saat ini Ananda masih menjalani pemeriksaan di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. “Klarifikasi saja,” katanya.
Cucu tokoh bahasa Indonesia, JS Badudu, ini ditangkap di kamar kosnya di Jalan Tebet Barat IV Raya, Jaksel, pada Jumat (27/9) pukul 04.28 WIB. Nanda, panggilan akrab Ananda, dijemput 4 polisi. “Saya dijemput polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa,” kata Ananda lewat akun Twitter, Jumat (27/9).
Nanda, yang juga vokalis band ‘Banda Neira’, ini juga mengunggah momen ia dijemput polisi. Tampak sebuah surat berwarna kuning di atas map saat Ananda dijemput kepolisian.
Sebelum Ananda dijemput, dalam kasus lainnya, Dandhy Laksono ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka karena cuitannya soal rusuh di Wamena. Dandhy sudah diperbolehkan pulang.(dtc)
<
div class=”reporter”>
Reporter : Dtc
Editor : Chell
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara12 jam yang laluBupati HSU Melantik 13 Pejabat, Bakal Ada Lagi Mutasi
-
Bisnis3 hari yang laluSejak Dini Siapkan Dana Pensiun, Bonus Saldo BRI DPLK Lewat BRImo
-
NASIONAL2 hari yang laluImpor Kapal Virgo Berusia 39 Tahun Diselidiki
-
HEADLINE2 hari yang laluLima Sekoci Kapal Virgo Transport 8 Terdampar di Pesisir Pantai Seruyan
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPemkab Kapuas Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla 14 Hari Kedepan
-
HEADLINE2 hari yang laluMK Kabulkan Gugatan MBG Watch, Batasi Kewenangan Pemerintah Ubah APBN


