NASIONAL
Dijemput Polisi Terkait Aksi Demo, Ananda Badudu Berstatus Saksi
JAKARTA, Polda Metro Jaya menangkap jurnalis Ananda Badudu terkait aksi demo mahasiswa. Ananda diperiksa sebagai saksi.
“Yang bersangkutan dimintai keterangan sebagai saksi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Jumat (27/9).
Argo menegaskan Ananda dijemput untuk dimintai klarifikasi terkait aksi demo mahasiswa pada 23-24 September 2019. Saat ini Ananda masih menjalani pemeriksaan di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. “Klarifikasi saja,” katanya.
Cucu tokoh bahasa Indonesia, JS Badudu, ini ditangkap di kamar kosnya di Jalan Tebet Barat IV Raya, Jaksel, pada Jumat (27/9) pukul 04.28 WIB. Nanda, panggilan akrab Ananda, dijemput 4 polisi. “Saya dijemput polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa,” kata Ananda lewat akun Twitter, Jumat (27/9).
Nanda, yang juga vokalis band ‘Banda Neira’, ini juga mengunggah momen ia dijemput polisi. Tampak sebuah surat berwarna kuning di atas map saat Ananda dijemput kepolisian.
Sebelum Ananda dijemput, dalam kasus lainnya, Dandhy Laksono ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka karena cuitannya soal rusuh di Wamena. Dandhy sudah diperbolehkan pulang.(dtc)
<
div class=”reporter”>
Reporter : Dtc
Editor : Chell
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluMPP Banjarbaru Dikunjungi Komisi III DPR RI
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluDiikuti 725 Peserta, Bupati Secara Resmi Buka MTQ Tingkat Kabupaten Banjar
-
HEADLINE2 hari yang laluPerlu Jaringan Kereta Api Kalimantan, Perkuat Konektivitas Antarwilayah
-
Budaya2 hari yang lalu“Puisi dalam Banyak Wajah” Apresiasi Sastra Inklusif Hari Puisi Taman Budaya Kalsel
-
Hukum1 hari yang laluTipu-tipu Ngaku Anggota Polisi, Warga Gunung Tinggi Tanbu Ini Berakhir Bui
-
Kabupaten Balangan1 hari yang laluBPBD Balangan Bekali Kemampuan Relawan Destana


