Connect with us

kriminal banjarbaru

Diintai Transaksi Sabu di depan Mini Market, Ar Diringkus Polisi

Diterbitkan

pada

Ar bersama barang bukti. Foto: polsek banjarbaru barat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Unit Opsnal Polsek Banjarbaru Barat berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di kota Banjarbaru. Dalam hal ini petugas mengamankan pelaku bernama Ar (31), di jalan A Yani Km 19, Kecamatan Liang Anggang, pada Rabu (4/3/2020) malam.

Penangkapan Ar ini bermula saat petugas kepolisian mendapati informasi dari masyarakat bahwa di jalan A Yani Km 19, tepatnya di sebuah mini market sering terjadi transaksi yang mencurigakan.

Mendapati informasi tersebut, pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dimaksud. Pada malam hari, petugas menaruh curiga terhadap seorang pria yang dari gelagatnya mencurigakan. Tidak berselang lama, petugas akhirnya memastikan bahwa pria tersebut menyimpan narkotika jenis sabu.

“Kami melakukan penangkapan terhadap pria itu dan saat dilakukan penggeledahan, kita menemukan barang bukti sebanyak 1 paket sabu-sabu yang dia simpan didalam ikat pinggang yang dia gunakan. Pelaku bernama Ar,” kata Kapolsek Banjarbaru Barat AKP Andri Hutagalung.

Informasi yang dihimpun Kanalkalimantan.com, Ar merupakan warga Tamban Baru Timur, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas.

Selain mengamankan pelaku, petugas kepolisian menyita barang bukti berupa 1 paket sabu yang di bungkus dengan plastik kecil warna bening, uang sebesar Rp 20 ribu, sisa hasil penjualan dan 1unit sepeda motor. (kanalkalimantan.com/rico)

Reporter : Rico
Editor : Bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->