Kota Banjarbaru
Diduga Mesum di Sebuah Kos, Pasangan Bukan Suami Istri Dibawa Satpol PP

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Razia cipta kondisi Satpol PP Kota Banjarbaru mengamankan pasangan bukan suami istri pada Senin (27/1/2020) pukul 22.30 Wita. Satpol PP menyasar ke beberapa kos-kosan yang ada di wilayah kota Banjarbaru.
Razia kali ini, didapati adanya indikasi pasangan mesum -bukan suami istri- di dalam satu kamar tertutup. Petugas juga mendapati sekumpulan remaja yang tengah minum-minuman beralkohol di salah satu kos di Jalan Rosela Banjarbaru.
Petugas kemudian membawa satu pasangan mesum yakni AY (21) dan ER (22) ke kantor Satpol PP untuk proses lebih lanjut. Selain itu 3 orang lainnya RB (21), HF (19), serta AJ (19) selaku penanggung jawab kos karena terbukti melakukan pembiaran dan menjadikan kos-kosan sebagai tempat mesum maupun minum-minuman keras turut dibawa.
“Kegiatan pengawasan serta penindakan pelanggaran peraturan daerah (Perda) pada malam hari ini dalam rangka terwujudnya kondisi masyarakat yang kondusif, maupun terpeliharanya ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kota Banjarbaru,” ujar Kepala Satpol PP Kota Banjarbaru Marhain Rahman melalui PPNS Yanto Hidayat, Selasa (28/1/2020) pagi. (kanalkalimantan.com/rico)

-
HEADLINE2 hari yang lalu
Kumpul Paguyuban Tionghoa se Indonesia di Banjarmasin, Keberagaman Tak Jadi Perbedaan
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Jelang Liga 1 Indonesia, Tribun Terbuka Stadion Demang Lehman Memprihatinkan
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
Gubernur Kalsel Terima Piagam Penghargaan Anugerah Adinata Syariah 2023
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Ini Syarat Mendaftar Anggota Bawaslu Kabupaten Kota
-
Kabupaten Berau2 hari yang lalu
Polres Berau Ngobrol Pemilu Bareng KPU dan Parpol
-
PLN UIKL KALIMANTAN2 hari yang lalu
Tak Hanya Kurangi Emisi, Kendaraan Listrik Dorong Pertumbuhan Ekonomi UMKM