Connect with us

Kota Banjarbaru

Diduga Mesum di Sebuah Kos, Pasangan Bukan Suami Istri Dibawa Satpol PP

Diterbitkan

pada

Hasil razia cipta kondisi Satpol PP Banjarbaru. Foto : satpol pp banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Razia cipta kondisi Satpol PP Kota Banjarbaru mengamankan pasangan bukan suami istri pada Senin (27/1/2020) pukul 22.30 Wita. Satpol PP menyasar ke beberapa kos-kosan yang ada di wilayah kota Banjarbaru.

Razia kali ini, didapati adanya indikasi pasangan mesum -bukan suami istri- di dalam satu kamar tertutup. Petugas juga mendapati sekumpulan remaja yang tengah minum-minuman beralkohol di salah satu kos di Jalan Rosela Banjarbaru.

Petugas kemudian membawa satu pasangan mesum yakni AY (21) dan ER (22) ke kantor Satpol PP untuk proses lebih lanjut. Selain itu 3 orang lainnya RB (21), HF (19), serta AJ (19) selaku penanggung jawab kos karena terbukti melakukan pembiaran dan menjadikan kos-kosan sebagai tempat mesum maupun minum-minuman keras turut dibawa.

“Kegiatan pengawasan serta penindakan pelanggaran peraturan daerah (Perda) pada malam hari ini dalam rangka terwujudnya kondisi masyarakat yang kondusif, maupun terpeliharanya ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kota Banjarbaru,” ujar Kepala Satpol PP Kota Banjarbaru Marhain Rahman melalui PPNS Yanto Hidayat, Selasa (28/1/2020) pagi. (kanalkalimantan.com/rico)


Uploader Terpercaya Kanal Kalimantan

iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->