Kota Banjarbaru
Diduga Mesum di Sebuah Kos, Pasangan Bukan Suami Istri Dibawa Satpol PP
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Razia cipta kondisi Satpol PP Kota Banjarbaru mengamankan pasangan bukan suami istri pada Senin (27/1/2020) pukul 22.30 Wita. Satpol PP menyasar ke beberapa kos-kosan yang ada di wilayah kota Banjarbaru.
Razia kali ini, didapati adanya indikasi pasangan mesum -bukan suami istri- di dalam satu kamar tertutup. Petugas juga mendapati sekumpulan remaja yang tengah minum-minuman beralkohol di salah satu kos di Jalan Rosela Banjarbaru.
Petugas kemudian membawa satu pasangan mesum yakni AY (21) dan ER (22) ke kantor Satpol PP untuk proses lebih lanjut. Selain itu 3 orang lainnya RB (21), HF (19), serta AJ (19) selaku penanggung jawab kos karena terbukti melakukan pembiaran dan menjadikan kos-kosan sebagai tempat mesum maupun minum-minuman keras turut dibawa.
“Kegiatan pengawasan serta penindakan pelanggaran peraturan daerah (Perda) pada malam hari ini dalam rangka terwujudnya kondisi masyarakat yang kondusif, maupun terpeliharanya ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kota Banjarbaru,” ujar Kepala Satpol PP Kota Banjarbaru Marhain Rahman melalui PPNS Yanto Hidayat, Selasa (28/1/2020) pagi. (kanalkalimantan.com/rico)
-
Infografis Kanalkalimantan2 hari yang laluHari Kartini 2026 “Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Menuju Indonesia Emas 2045”
-
Bisnis2 hari yang laluLPG Nonsubsidi 12 Kg Naik Jadi Rp228.000 per Tabung
-
NASIONAL3 hari yang laluPemerintah akan Bangun Yonif TP Setiap Kabupaten dan Kota se Indonesia
-
Pemprov Kalsel2 hari yang laluGubernur Muhidin Apresiasi Pengelolaan Sampah di Banjarbaru
-
HEADLINE2 hari yang laluTantangan Banjarbaru sebagai Ibu Kota Kalsel di Usia 27 Tahun
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluTingkatkan Kapasitas Pemuda, DPMD Kabupaten Banjar Gelar Bimtek Karang Taruna






