Hukum
Diduga Lakukan Asusila ke Anak di Bawah Umur, MN Dibawa ke Polres Banjarbaru
BANJARBARU, Warga dihebohkan dengan penangkapan seorang pria paruh baya yang diduga melakukan pelecehan anak di bawah umurdi Jalan Unlam III Sumberadi, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Minggu (6/1) sekitar pukul 14.30 Wita.
Dari video yang beredar di sosial media pelaku terlihat menggunakan kemeja batik berwarna coklat. Pria tersebut dikepung masyarakat sekitar saat melakukan aksi bejatnya tersebut. Beruntung pihak kepolisian sigap, datang dan langsung mengamankan pelaku, saat ini terduga pelaku pencabulan diamankan di Mapolres Banjarbaru guna dilakukan pemeriksaan.
Dihubungi lewat via Whatsapp, Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Aryansyah membenarkan adanya penengkapan pria berkemeja batik warna coklat tersebut. Ia mengatakan hingga saat ini pihaknya masih meminta keterangan kepada korban.
“Korban anak masih dalam pemeriksaan, pemeriksaan terhadap korban belum selesai, yang diamankan belum kita ambil keterangan sampai selesai keterangan dari korban,†ujarnya.
Dari informasi yang didapat kanalkalimantan.com, pelaku diketahui bernama MN (41).



Menurut keterangan warga sekitar, kronologis kejadian bermula saat anak pelapor bermain bersama teman-temannya di depan rumah. Lalu datang pelaku yang bertanya harga laptop kepada pelapor, namun setelah bertanya, pelaku lalu melihat anak-anak yang sedang bermain. Tidak disangka, pelapor melihat tersangka menggendong anaknya dan mencium dan menggerayangi korban. Geram akan hal tersebut kemudian pelapor menangkap pelaku bersama warga sekitar. Belum ada keterangan lebih lanjut terkait motif pelaku, hingga pihak kepolisian selesai melakukan pemeriksaan. (rico)
Editor: Bie
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara13 jam yang laluBupati HSU Melantik 13 Pejabat, Bakal Ada Lagi Mutasi
-
Bisnis3 hari yang laluSejak Dini Siapkan Dana Pensiun, Bonus Saldo BRI DPLK Lewat BRImo
-
HEADLINE2 hari yang laluLima Sekoci Kapal Virgo Transport 8 Terdampar di Pesisir Pantai Seruyan
-
NASIONAL2 hari yang laluImpor Kapal Virgo Berusia 39 Tahun Diselidiki
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPemkab Kapuas Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla 14 Hari Kedepan
-
HEADLINE2 hari yang laluMK Kabulkan Gugatan MBG Watch, Batasi Kewenangan Pemerintah Ubah APBN


