Hukum
AS Diciduk, 8 Paket Sabu Gagal Edar
BANJARMASIN, AS (21) ditangkap anggota Polsek Banjarmasin Selatan karena menyimpan 8 paket sabu siap edar di Jalan Kelayan A Gang Rahmi, Kelurahan Murung Raya, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Senin (30/7).
Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol H Najamuddin Bustari SE, melalui Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan Iptu Sisworo Zulkarnain, Rabu (1/8) mengungkapkan, pemuda berinisial AS (21) memang diduga sebagai pengedar yang kerap melakukan transaksi Narkoba.
“Petugas mendapat informasi akan adanya rencana transaksi yang dilakukan pelaku,†ungkapnya
AS tak bisa lagi mengelak ketika sejumlah barang bukti 8 paket sabu dengan berat bersih 2,67 gram ditemukan. Apesnya lagi, polisi juga menemukan selembar catatan penjualan sabu dan dua bungkus plastik klip, sendok dari sedotan yang meyakinkan pelaku adalah pengedar.
“Penyidik menjerat tersangka Pasal 114 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,†tandasnya.
Kini petugas masih berupaya menyelidiki asal pasokan Narkoba yang didapatkan tersangka hingga mengedarkannya. (rico)
Editor: Abi Zarrin Al Ghifari
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Modal Menang Pileg 13 Kursi, Golkar Pede Calon Sendiri di Pilgub Kalsel 2024
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Manusia Silver Terjaring Satpol PP Banjarbaru, Orangtua Libatkan Anak Mengemis di Lampu Merah
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Brio Ugal-ugalan Tabrak Polisi, Kabur saat Dihentikan di Flyover A Yani Km 4,5 Banjarmasin
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Dapati Kafe dan Biliar Buka Malam Ramadan di Banjarbaru
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Brio Tabrak Polisi dan Sepeda Motor di Banjarmasin Berawal dari Melawan Arah
-
HEADLINE12 jam yang lalu
Golkar Kalsel Mulai Mengelus Jagoan Pilkada 13 Kabupetan Kota