DPRD Kota Palangka Raya
Dewan Palangka Raya Bawa Usulan Perda tentang Kesenian Lokal
KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKA RAYA – DPRD Palangka Raya mengusulkan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengembangan Kesenian Lokal. Raperda ini masuk dalam program pembahasan tahun depan.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Palangka Raya, Vina Panduwinata, menjelaskan usulan ini bertujuan untuk melestarikan dan mengembangkan kesenian lokal yang kaya akan budaya dan tradisi.
“Kesenian lokal adalah bagian integral dari identitas budaya. Dengan pembentukan Perda kami berharap dapat memberikan perlindungan dan dukungan bagi para seniman lokal,” katanya.
Pengusulan Perda ini mendapat dukungan luas dari berbagai fraksi di DPRD Palangka Raya. Mereka percaya bahwa langkah ini akan meningkatkan apresiasi terhadap kesenian lokal serta memberikan peluang ekonomi bagi komunitas seniman.
Pengembangan rancangan Perda Kesenian Lokal akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk komunitas seniman, akademisi dan masyarakat umum.(Kanalkalimantan.com/rls/kk)
Reporter : kk
Editor : cell
-
HEADLINE11 jam yang laluSatu Suara, Pilkada Lewat DPRD BEM SI Kalsel Sepakat Menolak
-
HEADLINE2 hari yang laluNilai TKA Jadi Syarat Wajib untuk Siswa Eligible SNBP 2026
-
NASIONAL2 hari yang laluTiba di Banjarbaru, Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat
-
HEADLINE2 hari yang laluPeluncuran Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di Banjarbaru, Ini Kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti
-
HEADLINE2 hari yang lalu2026 Kemendikdasmen Revitalisasi 11.744 Satuan Pendidikan, Kalsel Kebagian Rp232,9 M di 2025
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluKorban Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan Senin Dinihari



