Connect with us

DPRD BANJARBARU

Dana Cadangan Pilkada Banjarbaru Rp 15 M, DPRD Banjarbaru Bentuk Pansus

Diterbitkan

pada

Wartono, Wakil Ketua DPRD Banjarbaru. Foto : rico

BANJARBARU, Membahas dua agenda penting, DPRD Kota Banjarbaru menggelar rapat paripurna di ruang graha Paripurna lantai 3 Gedung DPRD Kota Banjarbaru, Selasa (6/8). Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Banjarbaru Wartono dan dihadiri Wakil Walikota Banjarbaru H Darmawan Jaya Setiawan.

Agenda pertama pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penyampaian dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul pemerintah daerah dan tanggapan fraksi-fraksi terhadap pendapat walikota terkait 1  buah Raperda usul inisiatif DPRD Kota Banjarbaru.

Kemudian dilanjutkan jawaban Walikota Banjarbaru terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terkait dua Raperda usul pemerintah daerah.

Raperda yang ditanggapi adalah tentang Raperda dana cadangan umum untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah  Kota Banjarbaru tahun 2020 dan Raperda tentang lembaga kemasyarakatan kelurahan.

Pada Raperda dana cadangan umum Pilkada tahun 2020, besarannya mencapai Rp 15 miliar yang mana dianggarkan untuk tahun anggaran 2019 dan tahun 2020.

Menurut Wakil Ketua DPRD Banjarbaru Wartono, pihaknya menyambut baik terkait atas penyampaian Raperda tersebut. Apalagi menginggat Pilkada 2020 memang membutuhkan dana rbesar guna mencegah terganggunya pendapatan program dan kegiatan lainnya.

DPRD Kota Banjarbaru menggelar rapat paripurna membahas Raperda dana cadangan Pilkada 2020. Foto : rico

“Setelah ini kita akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) agar Raperda ini dapat dibahas pada rapat selanjutnya. Kita inginnya Raperda ini selesai pada bulan Sebtember nanti, sebelum bergantinya masa jabatan,” katanya.

Secara keseluruhan, seluruh fraksi di DPRD Banjarbaru menyambut baik terhadap Raperda ini. Namun, banyak yang mempertanyakan terkait mekanisme serta besaran dana cadangan Pilkada 2020.

Seperti halnya, dari Frasi PDIP yang memempertanyakan mekanisme pencarian dari dana cadangan tersebut. Selain itu, muncula pertanyaan dasar perhitungan awal yang digunakan sebagai dasar pembentukan dana cadangan sebesar Rp 15 miliar.

Darmawan Jaya Setiawan, Wakil Walikota Banjarbaru. Foto : rico

Senada dengan PDIP, Fraksi Golkar juga turut menyarankan agar besaran dana cadangan dapat ditinjau kembali. Usulan dana cadangan dapat diperhitungkan dan disesuaikan dengan KPU, Bawaslu termasuk juga pengamanan dari Kepolisian dan TNI.

Seusai mengikuti Rapat Paripurna, kepada sejumlah awak media, H Darmawan Jaya Setiawan menyampaikan, secara umum seluruh fraksi-fraksi dapat menyetujui dengan adanya dua buah Raperda tersebut.

“Secara umum 7 fraksi yang ada di DPRD Kota Banjarbaru mendukung terhadap usulan Raperda Pemerintah Kota Banjarbaru untuk dapat dilakukan pembahasan ke tahap selanjutnya. Terkait Dana cadangan pilkada kita akan konsultasi lagi ke KPU dan Bawaslu,” terang Jaya. (rico)

Reporter : Rico
Editor : Bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->