Kanal
Dalih Kemanusiaan, Plt Bupati Tabalong Lantik 34 Pejabat Tanpa Izin Mendagri
TANJUNG, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tabalong H Zony Alfianoor melantik sebanyak 38 pejabat meski tanpa ada izin dari Mendagri pada Kamis (31/5). Puluhan pejabat eselon III dan IV tersebut tetap dilantik dengan sejumlah alasan. Apa itu?
Zony berkukuh pelantikan itu sudah tepat sesuai hak dan kewenangan selaku kepala daerah. “Karena jika para pejabat itu tak segera dilantik, gaji mereja akan hangus. Sebab, per tanggal 1 Juni ada beberapa pejabat akan memasuki masa pensiun. Jadi ini menyangkut faktor manusiawi menyangkut nasib pegawai,†katanya kepada wartawan, Sabtu (2/6) malam.
Para pejabat yang dilantik terdiri dari 4 orang sebagai pengawas penyelenggaraan urusan pemerintah dan 34 orang dari eselon III dan IV. Hanya empat orang sudah mendapat persetujuan Mendagri karena memasuki pensiun per 1 Juni. Adapun 34 orang pejabat eselon III dan IV yang dilantik belum ada persetujuan Mendagri.
Dia mengatakan, tindakan sudah benar meski belum mendapat persetujuan Mendagri. “Jika langkah kebijakan saya selaku bupati menyalahi, mari kita sama-sama koreksi, nanti diperbaiki dimana letak kesalahannya,†katanya dilansir Kumparan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2013, penjabat bupati secara umum memiliki tugas, wewenang dan kewajiban sebagaimana bupati definitif. Tetapi mempunyai keterbatasan dalam mengambil keputusan dan membutuhkan izin tertulis dari Kementerian Dalam Negeri jika akan mengambil keputusan strategis. Salah satunya melakukan mutasi pegawai sesuai pasal 132A ayat 1 dan 2 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008.
Toh, Zony meminta para pejabat yang sudah dilantik tetap bekerja seperti biasa sesuai bidang masing-masing. “Sambil menunggu kepastian dari Menteri Dalam Negeri. Jika tak turun ke kantor, hal itu jelas melanggar pakta integritas yang sudah ditandatangani,†ujarnya. (cel/kum)
Editor: Chell
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluDinas PUPR Kalsel Percepat Perbaikan Jalan Sungai Lulut yang Amblas
-
HEADLINE16 jam yang laluPertamax Turun per 1 Agustus, Ini Update Harga di Kalsel dan Kalteng
-
HEADLINE2 hari yang laluKota Banjarbaru 25 Besar Nasional Pelayanan Investasi “Sangat Baik”
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluDKISP Banjar Tingkatkan Wawasan ASN Mengenai Standar Keamanan Informasi
-
PUPR PROV KALSEL1 hari yang laluSelesai Dikerjakan, Dinas PUPR Kalsel Serahkan Lintasan Atletik Stadion 17 Mei ke Dispora
-
DPRD Kota Palangka Raya3 hari yang laluWakil Rakyat Palangka Raya Minta Penyediaan Fasum Ramah Disabilitas


