Connect with us

Kalimantan Tengah

Curi Motor, MR Dibekuk Polisi Polsek Sepang

Diterbitkan

pada

Tersangka MR. Foto : polsek sepang

GUNUNG MAS, Polsek Sepang mengamankan seorang tersangka kasus pencurian sepeda motor di jalan lintas desa Sepang Kota, Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas, pada Kamis (3/10/2019) pukul 01.30 WIB.

Pelaku MR dibekuk ketika sedang mengendarai sepeda motor hasil curian dan pada saat akan diamankan pelaku melakukan perlawanan ke polisi.

Awal mula kejadian ketika pelapor Maryono sedang minum kopi di warung, saat itu ia diberitahukan oleh Fuadi bahwa motor yang terparkir tidak ada di tempat. Mengetahui hal itu Maryono melakukan pencarian, dan ternyata pelaku MR sedang membawa sepeda motor tersebut sejauh kurang lebih 100 meter dengan merusak kunci. Mendapati motornya dicuri, Maryono meminta bantuan ke pos polisi kemudian petugas kepolisian mendatangi pelaku MR tetapi tersangka melakukan perlawanan saat akan diamankan.

Dari pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor merk Honda Revo warna hitam dengan nomor polisi KH 2758 YD, satu buah kunci 21 merk yokohama dan satu buah kunci motor merk yamaha dalam kondisi rusak.

Setelah dilakukan penangkapan, pelaku dan barang bukti diboyong ke Mako Polsek Sepang guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut . (kk)

Reporter : Kk
Editor : Bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->