Connect with us

kriminal banjarbaru

Curi Honda CBR di Cempaka, Pelaku Diringkus di Kandangan

Diterbitkan

pada

Barang bukti Honda CBR yang dicuri. foto: humas polres banjarbaru for kanalkalimantan.com

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU –  Unit Reskrim Polsek Banjarbaru Timur bersama Satuan Resnarkoba dan Resmob Polres Hulu Sungai Selatan meringkus pelaku Curanmor ARN (27), di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kandangan Barat, Kabupaten HSS, Sabtu (13/6/2020) dini hari.

Pelaku melakukan aksi pencurian sebuha motor sport di Komplek Perumahan Widya Citra Graha, Blok A, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru pada 6 Juni 2020 lalu.

Pelaku Curanmor ARN (bawah) diringkus aparat gabungan Polres Banjarbaru dan Polres HSS. foto: humas polres banjarbaru for kanalkalimantan

Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kanit Reskrim, Aiptu Oktrianto Bayu mengatakan, dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan sepeda motor hasil curian.

“Dari tangan pelaku petugas berhasil menyita hasil curian berupa 1 unit  Sepeda motor merk Honda CBR tahun 2015 warna merah,” terangnya.

Dia menambahkan, saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Banjarbaru Timur.

“Kini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Banjarbaru Timur guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Adapun, pelaku dijerat dengan pasal Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun kurungan penjara. (kanalkalimantan.com/rico)

Reporter : rico
Editor : bie

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->