kriminal banjarbaru
Curi Honda CBR di Cempaka, Pelaku Diringkus di Kandangan
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Unit Reskrim Polsek Banjarbaru Timur bersama Satuan Resnarkoba dan Resmob Polres Hulu Sungai Selatan meringkus pelaku Curanmor ARN (27), di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kandangan Barat, Kabupaten HSS, Sabtu (13/6/2020) dini hari.
Pelaku melakukan aksi pencurian sebuha motor sport di Komplek Perumahan Widya Citra Graha, Blok A, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru pada 6 Juni 2020 lalu.

Pelaku Curanmor ARN (bawah) diringkus aparat gabungan Polres Banjarbaru dan Polres HSS. foto: humas polres banjarbaru for kanalkalimantan
Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kanit Reskrim, Aiptu Oktrianto Bayu mengatakan, dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan sepeda motor hasil curian.
“Dari tangan pelaku petugas berhasil menyita hasil curian berupa 1 unit Sepeda motor merk Honda CBR tahun 2015 warna merah,” terangnya.
Dia menambahkan, saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Banjarbaru Timur.
“Kini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Banjarbaru Timur guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
Adapun, pelaku dijerat dengan pasal Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun kurungan penjara. (kanalkalimantan.com/rico)
Editor : bie
-
Kalimantan Selatan1 hari yang laluPembangunan Markas Kodam Lambung Mangkurat Dimulai
-
Kota Banjarbaru1 hari yang laluSentuhan Wali Kota Lisa, Banjarbaru Terbaik I Penanganan Stunting dan Kemiskinan Kalimantan
-
Budaya2 hari yang laluDari Ide Ke Panggung, Ruang Kreatif Seni Pertunjukan 2026 Perkuat Profesionalisme dan Ekosistem Seni Indonesia
-
HEADLINE2 hari yang laluKetika Efektivitas MBG Dipermasalahkan, Presiden Prabowo Rasa ‘CEO MBG’
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluDWP Kabupaten Kapuas Gelar Lomba Kebaya Kartini
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu98 Petinju Muda Tampil di Kejurprov Tinju 2026 Amuntai





