kriminal banjarbaru
Curi Honda CBR di Cempaka, Pelaku Diringkus di Kandangan
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Unit Reskrim Polsek Banjarbaru Timur bersama Satuan Resnarkoba dan Resmob Polres Hulu Sungai Selatan meringkus pelaku Curanmor ARN (27), di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kandangan Barat, Kabupaten HSS, Sabtu (13/6/2020) dini hari.
Pelaku melakukan aksi pencurian sebuha motor sport di Komplek Perumahan Widya Citra Graha, Blok A, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru pada 6 Juni 2020 lalu.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kanit Reskrim, Aiptu Oktrianto Bayu mengatakan, dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan sepeda motor hasil curian.
“Dari tangan pelaku petugas berhasil menyita hasil curian berupa 1 unit Sepeda motor merk Honda CBR tahun 2015 warna merah,” terangnya.
Dia menambahkan, saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Banjarbaru Timur.
“Kini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Banjarbaru Timur guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
Adapun, pelaku dijerat dengan pasal Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun kurungan penjara. (kanalkalimantan.com/rico)
Editor : bie
-
Bisnis2 hari yang lalu
Harga Emas di Pasar Bauntung Banjarbaru Terus Naik dari Ramadan hingga Lebaran
-
HEADLINE5 jam yang lalu
Geger Temuan Dua Mayat di Banjarbaru, Jasad RFS Didapati Masuk Tong Air Kaki di Atas
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu
Mengenang Ulama Besar Tanah Banjar di Masjid dengan Nama Kitab Karangannya
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Terjerat Cuci Uang Narkoba, Nasib Ayah Fredy Pratama Tinggal Ketuk Palu
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Riding Bersama Wali Kota, Salurkan Bansos Hari Jadi ke-25 Kota Banjarbaru
-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu
Ini Harga Beras di Pasar Bauntung Banjarbaru Pasca Lebaran