Connect with us

Hukum

Cemburu Mantan Istri Dinikahi, Khairudin Nekat Serang Abdul Gafar Pakai Pisau

Diterbitkan

pada

tersangka penganiayaan berhasil diamankan Polres HST Foto: hms

BARABAI, Api cemburu membuat Khairuddinm warga Desa Pengambau Hilir Luar, Kecamatan Haruyan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), nekat menyerang temannya sendiri. Gara-garanya, diduga karena cemburu mantan istrinya kini telah menikah dengan Abdul Gafar yang merupakan kawan satu desa dengannya. Gara-gara kejadian ini, tersangka pun kini diamankan ke Polres HST.

Peristiwa ini bermula saar Abdul Gafar dan sang istri bernama Muslimah sedang tidur di rumahnya pada Sabtu (3/8) dini hari pukul 01.30 Wita. Lalu tiba-tiba, datang Khairudin yang langsung menendang pintu rumah korban dan masuk ke dalam kamar.
Tersangka pun langsung menganiaya korban dengan cara menusuk dengan pisau. Untungnya, tusukan tersebut hanya mengenai kaki kanan Abdul Gafar. Terkejut dengan serangan membabi buta Khairudin, ia pun lari keluar rumah untuk meminta pertolongan dan dibawa ke klinik terdekat.

Usai menjalankan aksinya, Khairudin langsung kabur. Tapi tak beberapa lama kemudian, tersangka berhasil diamankan oleh petugas dari Polsek Haruyan di rumahnya. Demikian juga barang bukti aksi penusukan berupa pisau dan paku juga ikut diamankan.

Kepala Desa Pengambau Hilir Luar, Aspandi mengatakan, kasus penganiayaan ini merupakan masalah rumah tangga. Dimana pelaku cemburu terhadap korban. “Pelaku kabarnya cemburu karena mantan istrinya menikah dengan korban,” katanya.

Sementara Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo menyampaikan tersangka sudah diamankan di Mapolres dan dijerat Pasal 351 ayat (2 ) KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan. (cel/trb)


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->