Connect with us

Kanal

Cekcok Mulut di Kebun Karet, AN Main Pukul yang Berujung Jeruji

Diterbitkan

pada

Korban Diang Aminah saat dirawat di rumah sakit akibat ulan AH. Foto : polsek balangan

PARINGIN, Polisi Sektor (Polsek) Halong Kabupaten Balangan berhasil menangkap AH seorang pelaku tindak pidana penganiayaan berat.

Penganiayaan yang terjadi di perkebunan karet Desa Mantuyan RT 05 Kecamatan Halong Kabupaten Balangan, dilakukan oleh AN alias Abah kepada Diang Aminah (55), Senin (11/6) sekitar pukul 15.00 Wita.

Menurut Kapolsek Halong AKP Toto Herryanto permasalahan berawal saat korban bertemu dengan AN yang mana saat itu sedang menebang pohon karet, kemudian ditanyakan oleh korban “Kenapa ditebang?,” Kemudian dijawab oleh AN, ini tanahku, kamu menanam pohon di tanah milikku,” kata Kapolsek. Setelah korban mendengar ucapan dari AN, terjadilah cekcok mulut tentang status tanah tersebut.

Tak berselang lama AN langsung mengambil satu batang pohon karet yang sudah ditebang dan langsung memukulkan batang kayu karet tersebut ke kepala Diang Aminah, akibat pukulan tersebut Diang Aminah langsung jatuh pingsan.

Masih dari keterangan Kapolsek, setelah beberapa menit kemudian Diang Aminah sadarkan diri dan langsung menuju pondok kerabatnya yang tidak jauh dari tempat kejadian, lalu menceritakan peristiwa yang terjadi padanya.

Setelah mengetahui kejadian tersebut, saksi yaitu Hadi langsung memberitahukan pada Kasran, anak korban dan langsung memberitahu kepada Bangil, suami korban.

“Suami dan anak korban kejadian tersebut langsung menjemput Diang Aminah ke pondok Hadi dan membawa ke Puskesmas Halong, dikarenakan Puskesmas Halong tidak sanggup, korban di rujuk ke Rumah Sakit Balangan,” paparnya.

Karena tidak ada itikad baik dari AN, Bangil melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Halong pada hari Selasa (19/6) sekitar pukul 09.00 Wita guna diproses hukum lebih lanjut.

Mendapatkan laporan dari warga, Polsek Halong bergerak melakukan pencarian terhadap AN, hingga akhirnya pada hari Selasa (19/6) sekitar pukul 22.00 Wita Anggota Polsek Halong yang dipimpin Kanit Reskrim berhasil menangkap AN di rumahnya desa Mantuyan RT 02 tanpa perlawanan.

“Setelah menerima laporan keluarga korban, petugas langsung melakukan pencarian, AN berhasil ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan,” terang Kapolsek.

Saat ini, terlapor masih menjalani pemeriksaan intensif unit Reskrim Polsek Halong,” tambahnya saat dikonfirmasi Jumat (22/6). (rico)

Reporter: Rico
Editor: Abi Zarrin Al Ghifari


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->