Connect with us

Kabupaten Kapuas

Cek Kinerja ASN, Camat Selat Pantau Layanan Kelurahan

Diterbitkan

pada

Kantor kelurahan lingkup Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, didatangi Camat Selat, Yaya Setiabudi Sos sidak Keaktifan, Kamis (4/8/2022). Foto: ags

KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), seluruh kantor kelurahan lingkup Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, didatangi Camat Selat, Yaya Setiabudi SSos, Kamis (4/8/2022).

Camat Selat, Yaya Setiabudi mengatakan, sebagai ASN harus bekerja sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan dan jangan sampai keluar dari rel yang telah ada.

“ASN harus bisa memberikan kontribusi pengabdian pada masyarakat bangsa dan negara, bisa dipertanggungjawabkan pada negara,” tegas Yaya.

Kinerja ASN harus lebih baik, pelayanan pada masyarakat harus meningkat, kemudahan pelayanan yang bersih harus dikedepankan. Selaku ASN harus memiliki SOP yang terukur jelas dalam pelayanan, dengan nilai budaya kerja jadi acuan dalam melaksanakan tugas.

 

Baca juga  : Tiga Nakes RSD Idaman Kota Banjarbaru Raih Penghargaan Tingkat Provinsi

“Diantaranya integritas, apa yang dilakukan sesuai ucapan, ini akan menunjukkan suatu komitmen, kemauan dan kemampuan harus selaraskan dalam sikap dan tindakan, ASN harus mengutamakan kepentingan dinas dari pada kepentingan pribadi. Disiplin, kesanggupan untuk mentaati aturan regulasi yang ada, kerjasama dan keteladanan ASN dalam memotivasi sebagai upaya menggerakkan orang lain untuk bersinergi,” jelas Camat Yaya Setiabudi.

Selanjutnya, seorang ASN harus bekerja sesuai dengan tupoksinya dan tetap mengacu kepada Undang-Undang dan peraturan yang menyangkut kepegawaian dan disiplin pegawai negeri sipil.

Terus tingkatkan kompetensi dan profesionalisme guna mendukung tugas pokok dan fungsinya, mampu memahami dan mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS.

“Sebagai Lurah kepada stafnya harus menegur, sehingga terhindar dari pelanggaran disiplin, dan sekecil apapun permasalahan yang menyangkut pelanggaran disiplin seorang ASN, segera ditindak dan di selesaikan sesuai dengan aturan yang ada,” pungkasnya.(Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter : ags
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->