Kabupaten Barito Selatan
Cabuli Anak di Bawah Umur, Oknum ASN Diamankan Satreskrim Polres Barsel
KANALKALIMANTAN.COM, BUNTOK– Seorang pria berinisial AR (45), oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) di salah satu SOPD (Satuan Organisasi Perangkat Daerah) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) tega mencabuli anak perempuan yang masih di bawah umur.
“Kita telah mengamankan dan menetapkan pelaku sebagai tersangka kasus pelecehan atau pencabulan anak di bawah umur,” kata Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman, Kamis (28/4/2022) sekitar pukul 11.30 WIB..
Kapolres menerangkan kronologi kejadian berawal saat tersangka menghubungi korban via WhatsApp meminta datang ke kantor yang saat itu kosong karena jam istirahat.
“Korban pun datang, karena ruangan tersangka dalam keadaan kosong dimanfaatkannya untuk melakukan perbuatan cabulnya,” bebernya.
Baca juga : Anggota DPR Mukhtarudin Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Barsel
Tak terima perbuatan tersangka, orangtua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Barsel.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti yakni baju seragam sekolah, rok seragam, baju batik kedinasan dan satu unit gawai merk Oppo milik tersangka telah diamankan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 82 ayat 1 UU RI Nomor 17/2006 tentang penetapan PP pengganti UU nomor 1/2006 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23/2002 tentang perlindungan anak
Dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun dan minimal 5 tahun.(kanalkalimantan.com/digdo)
Reporter : digdo
Editor : cell
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluSE 2026 di Banjarbaru Dimulai, Ini Kata Wali Kota Lisa Halaby
-
HEADLINE2 hari yang laluBGN Hentikan Sementara MBG, Audit SPPG di Daerah
-
Kalimantan Tengah2 hari yang laluRombongan Besar Terakhir Jemaah Haji Kalteng Tiba di Tanah Air
-
Olahraga2 hari yang laluPeSOda Kalsel 2026 Digelar, 150 Atlet SOIna Berebut Tiket PeSONas Kupang
-
Olahraga2 hari yang laluBang Dhin Pimpin Perbasi Kalsel 2026-2030
-
Kabupaten Kotabaru15 jam yang laluKecelakaan Laut di Perairan Kotabaru, Satu Hilang Kapten Kapal Meninggal


