Kabupaten Kapuas
Bupati Wiyatno Tekankan Pembangunan Infrastruktur Penunjang Ekonomi Daerah
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno menegaskan pembangunan infrastruktur yang menunjang perekonomian daerah menjadi fokus dalam pelaksanaan 0erubahan APBD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2026.
Penegasan itu disampaikan Bupati Wiyatno setelah DPRD Kabupaten Kapuas bersama Pemerintah Kabupaten Kapuas menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna ke-11 masa persidangan II tahun sidang 2026, Senin (28/9/2026).
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama oleh pimpinan DPRD Kapuas, Bupati Kapuas dan Wakil Bupati Kapuas.
Baca juga : Wabup Balangan Melantik Anggota BPD Terpilih dari Empat Desa
Bupati Wiyatno menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kapuas atas proses pembahasan Raperda perubahan APBD 2026.
“Semangat untuk melaksanakan pembangunan di daerah Kabupaten Kapuas merupakan bentuk dari kesungguhan kita semua untuk mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Kapuas, dengan titik fokus pada sektor infrastruktur yang menunjang perekonomian di daerah,” ujar Bupati Wiyatno.
Menurutnya, keterbatasan anggaran daerah membuat belum seluruh usulan dapat diakomodasi dalam perubahan anggaran tahun ini. Usulan yang menjadi prioritas akan diperhatikan pada tahun anggaran berikutnya.
Baca juga : 50 Badan Usaha Ikuti Bimtek Tertib Usaha Jasa Konstruksi di Kalimantan Selatan
“Dengan telah disepakatinya rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2026, maka eksekutif dan legislatif pada hakikatnya mempunyai tanggung jawab yang sama sesuai fungsi dan kewenangannya untuk mewujudkan keberhasilan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Kapuas,” tegasnya.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes didampingi Wakil Ketua II Berinto. Agenda diawali penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kapuas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang disampaikan Berinto. Tujuh fraksi DPRD Kapuas menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda Perubahan APBD 2026. Ketujuhnya yakni Fraksi Golkar, PDI Perjuangan, NasDem, Gerindra, PAN, PKB, serta Fraksi Nurani Bintang Demokrat Pembangunan Sejahtera.
Baca juga : Buka Kejurda Pelajar, Sekda Banjar: Pemkab Banjar Proteksi Perpindahan Atlet ke Daerah Lain
Setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama Raperda Perubahan APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2026.
Rapat turut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Kapuas, Asisten III Setda Kapuas Perry Noah, serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Kapuas. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter : ags
Editor: kk
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu11 Korban Kapal Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan
-
HEADLINE3 hari yang laluUdara Palangka Raya Disebut Normal, Warga: Coba Berkantor Sebulan di Sini
-
Kalimantan Selatan20 jam yang lalu32 Korban Kapal Virgo Proses Identifikasi, 25 Orang Berhasil Diidentifikasi
-
PTAM INTAN BANJAR1 hari yang laluPTAM Intan Banjar dan Pemko Banjarbaru Jawab Tantangan Krisis Air Bersih dan Penanganan Karhutla
-
Budaya2 hari yang laluPentas Seni “Tujuh Sumbu Budaya di Nagara Dipa”
-
Lifestyle3 hari yang laluPestapora 2026 Bareng BRImo, Dapatkan Ragam Hadiah Spesial


