Connect with us

Kabupaten Kapuas

Bupati Kapuas Izinkan Umat Islam Sholat Idul Fitri Berjamaah di Mesjid

Diterbitkan

pada

Buptai Kapuas Ben Brahim S Bahat mengizin pelaksanaan sholat Id di tengah pamdemi Covid-19. Foto: ags

KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat mempersilahkan umat Islam melaksanakan Sholat Idul Fitri di Masjid dan Langgar secara berjamaah. Hal ini disampaikannya saat memimpin Rapat Koordinasi terkait penetapan Sholat Idul Fitri 1441 H yang berlangsung di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Kapuas, Rabu (20/5/2020).

Turut hadir beberapa pejabat dan tokoh agama diantaranya Dandim 1011 Kapuas Letkol Inf Ary Bayu Saputro, perwakilan Kapolres Kapuas, Kepala Kemenag H Ahmad Bahruni, Ketua Umum MUI KH Nurani Sarji, Rois Syuriah NU KH Muchtar Ruslan, Ketua FKUB Masyumi Rivai, Pimpinan Daerah Muhammadiyah H Masrani, Ketua ICMI Dr H Junaidi serta jajaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Kapuas.

Dalam rapat tersebut, Ben Brahim sangat memahami perasaan rindu masyarakat Kabupaten Kapuas yang setiap tahunnya selalu melaksanakan ibadah Sholat Id secara berjamaah, baik di masjid, langgar maupun mushola di wilayahnya.

“Saya merasakan betapa saudara-saudara Muslim dan Muslimat sangat merindukan sholat berjamaah di Masjid dan Langgar, terutama Sholat Idul Fitri yang sangat sakral dimana dilaksanakan hanya satu kali dalam setahun. Untuk itu, guna memenuhi kerinduan tersebut, saya mengijinkan pelaksanaan ibadah berjamaah tersebut di Masjid dan Langgar di wilayah masing-masing,” jelas Bupati Kapuas.

Namun Ben Brahim berpesan kepada masyarakat agar dalam melaksanakan Sholat Idul Fitri di tengah kondisi pandemi covid-19 tetap menerapkan protokol kesehatam. Seperti menjaga jarak satu sama lain, mempersingkat proses sholat, membawa sajadah sendiri dan tidak bersentuhan atau melakukan kontak fisik satu sama lain serta mencuci tangan sebelum dan sesudah beribadah.

Kemudian Ben Brahim meminta kepada aparat TNI/Polri untuk membantu dalam menata para jamaah Sholat Ied agar sesuai dengan protokol kesehatan. Termasuk Dinas Kesehatan serta jajaran Gugus Tugas untuk melakukan penyemprotan disinfektan kepada seluruh Masjid dan Langgar yang ada di Kota Kuala Kapuas sehari sebelum pelaksanaan ibadah Sholat Id.

“Saya juga meminta jajaran Kementerian Agama agar dapat memberikan pemahaman, pengertian dan tuntunan kepada para pengurus Masjid maupun Langgar untuk dapat mengatur para jamaah-jamaah sesuai dengan protokol kesehatan,” sambung Ben Brahim.

Lanjut ditambahkan, hendaknya pelaksanaan ibadah Sholat Idul Fitri kali ini agar jangan dipusatkan di satu tempat saja. Tetapi dibagi di tempat ibadah atau lingkungan masing-masing seperti Masjid ataupun Mushola agar meminimalisir penyebaran virus Corona.

Di tempat yang sama, Ketua Umum MUI Kabupaten Kapuas KH Nurani Sarji menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Bupati Kapuas yang telah memberikan izin sehingga umat Muslim dapat melaksanakan ibadah sholat Id secara berjamaah.

Himbauan juga disampaikannya kepada para jamaah agar dalam pelaksanaan Sholat Ied ini tidak terlalu lama dan tidak bersalaman dulu satu sama lain serta langsung kembali kerumah masing-masing setelah selesai melaksanakan ibadah tersebut. “Dengan di ijinkannya pelaksanaan Sholat Ied ini, mari kita bersama-sama berdoa agar wabah virus Corona atau Covid 19 ini dapat segera berakhir,” ucap KH Nurani Sarji.

Sementara itu, salah seorang masyarakat bernama Aminah yang berusia 50 tahun sangat berterima kasih dan mengapresiasi terhadap Bupati sebab dinilai sangat memahami keinginan masyarakat muslim Kapuas. (Kanalkalimantan.com/Ags)

 

Reporter : Ags
Editor : Cell

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->