Connect with us

Advertorial

Bupati Banjar Minta Kecamatan Wujudkan Pelayanan yang Efektif dan Efisien

Diterbitkan

pada

RAKOR CAMAT, Bupati Banjar KH Khalilurrahman hadiri Rakor Camat se Kabupaten Banjar di Aula Kecamatan Karang Intan. Foto : hendera

MARTAPURA, Pemerintah Kabupaten Banjar menetapkan melalui Peraturan Bupati Banjar Nomor 16 Tahun 2013 tentang pelimpahan sebagian kewenangan Bupati kepada Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Banjar KH Khalilurrahman saat membuka Rakor Camat se Kabupaten Banjar di Aula Kecamatan Karang Intan, Selasa (16/1). Rakor Camat turut dihadiri Asisten I Bagian Pemerintahan H Zainudin dan kepala SKPD.

Dalam rapat koordinasi camat membahas kinerja para camat selama masa jabatan, sekaligus melakukan evaluasi dan mensosialisasikan program-program strategis pemerintah daerah.

Bupati Banjar mengatakan pelimpahan kewenangan sebagai urusan otonomi daerah khususnya urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar dari Bupati. Kepada camat menjadi hal yang mutlak untuk dilaksanakan dalam rangka efektifitas dan efesiensi.

“Sebagai organisasi perangkat daerah yang berbasis kewilayahan, kecamatan sepantasnya diberikan peluang untuk menyusun usulan-usulan kegiatan teknis rasional dan berkonsekuensi pada pendanaan berbasis kinerja seperti yang dilakukan oleh organisasi perangkat daerah lainnya,” ujarnya.

Paten sebagai amanat Permendagri Nomor 4 Tahun 2010 agar benar-benar menjadi perhatian sehingga demi mewujudkan pelayanan yang efektif dan efesien di kecamatan sekaligus mengikis kesan kecamatan yang ada tetapi tidak berdaya.

“Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman bagi camat sebagai perangkat daerah yang strategis sebagai inovator pelayanan publik di kecamatan dan sebagai perwakilan pemerintah kabupaten diwilayah kecamatan dalam penyelesaian permasalahan dan pembangunan di wilayahnya,” pungkas.(hendera)

Reporter: Hendera
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->