HEADLINE
Buka Posko Pengaduan, Denny Indrayana Cs Siapkan Gugatan Hasil Pilwali Banjarbaru ke MK
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dinamika yang terjadi pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Banjarbaru tahun 2024 membuat sejumlah praktisi dan aktivitis demokraai di Kalsel bereaksi. Terlebih, tingginya suara tidak sah pasca pemungutan suara Pilwali Banjarbaru.
Reaksi itu datang salah satunya dari mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof Denny Indrayana.
Prof Denny menyebut, saat ini telah terbentuk tim yang diberi nama Hanyar (Haram Manyarah). Itu hasil dari diskusi yang dilakukan dirinya dan para praktisi hukum dan demokrasi di Kalsel.
Tim Hanyar terdiri dari kalangan hukum dan non hukum dengan koordinator Dr Muhammad Pazri SH MH (Direkrut Borneo Law Firm), Sekretaris Kisworo Dwi Cahyono SP SH (aktivis lingkungan).
Baca juga: Lisa Halaby-Wartono Menang, KPU Banjarbaru: Suara Tidak Sah, Ya Tidak Sah
Guru Besar Hukum Tata Negara (HTN) ini menyebut tim Hanyar akan berjuang untuk mengkampanyekan isu permasalahan demokrasi di Banjarbaru serta melakukan upaya-upaya hukum, khususnya melakukan gugatan sengketa hasil Piilwali Banjarbaru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kita akan berjuang, termasuk sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi” ujarnya pada video yang diunggah Denny di akun Instagram, Jumat (29/11/2024).
Masih lanjut Denny, sebelum melakukan langkah hukum, tim membuka posko pengaduan terkait permasalahan Pilwali Banjarbaru.
Lokasinya di dua tempat, pertama di Jalan Dahlina Raya, Kelurahan Loktabat Selatan, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru, Kalsel atau depan Komplek Widya Citra Elok 3, dan nomor kontak +62 895-7006-51975.
Baca juga: Kapolda Kalsel Dilantik, Rosyanto Yudha Hermawan Naik Pangkat Jadi Irjen
Kemudian Posko 2 berada di Jalan HKSN Komplek AMD Permai Blok A 15 N 284 RT. 23 RW. 02, Kecanatan Banjarmasin Utara, Kota
Banjarmasin, dengan nomor yang bisa dihubungi 082240041805.
Posko aduan dibuka selama 10 hari dari tanggal 29 November hingga 8 Desember 2024.
“Silakan hadir umpat (Ikut, red) jadi pemohon di Mahkamah Konstitusi,” ajak Denny.
Dr Pazri saat dikonfirmasi membenarkan bahwa telah terbentuk tim Hanyar yang dipimpin olehnya dan saat ini membuka Posko pengaduan.
Tim yang dibentuk akan mengawal proses hasil Pilwali Banjarbaru hingga ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca juga: Denny Indrayana Serukan Kawal Hasil Pilwali Banjarbaru Sampai ke MK
“Setelahnya ada beberapa upaya hukum yang akan dilakukan sampai dengan gugatan atau permohonan pembatalan SK KPU tentang penetapan perolahan suara ke Mahkamah Konstitusi,” ungkap Pazri, Sabtu (30/11/2024) siang.
Sebelumnya, dinamika Pilwali Banjarbaru memuncak setelah terbitnya Surat Keputusan KPU Nomor 1774 Tahun 2024.
Lahirnya keputusan itu dianggap merusak demokrasi Banjarbaru. Dimana tak tersedia kotak kosong pada surat suara dan hanya menyisakan passangan nomor urut 1 Lisa Halaby-Wartono di Pilwali Banjarbaru.
Dan pemilih yang mencoblos paslon yang didiskualifikasi Aditya-Said, maka suaranya dihitung sebagai suara tidak sah. (Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter: rizki
Editor: bie
-
Hukum2 hari yang lalu
Selewengkan Dana Program Kader Sosial HST, Terdakwa Ajukan Keberatan
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Cempaka Banjir, Hujan Guyur Banjarbaru Dini Hari hingga Siang
-
Kalimantan Selatan1 hari yang lalu
Lahan Gambut di Jalan Gubernur Syarkawi Ditanami Jagung
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Curah Hujan Diprediksi Masih Tinggi, BPBD Banjarbaru Catat 169 Rumah Terendam Banjir
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Pasar Kindai Limpuar Gambut Calap, Pedagang Tutup Toko
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Nenek Armiah Memilih Bertahan Dikepung Air, Sartinah Tak Bisa Selamatkan Perkakas Rumah