kriminal banjarbaru
Buah Tangkapan 2 Residivis Narkoba di Banjarbaru, Sabu 909,52 Gram Dimusnahkan
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dua tersangka pengedar narkob di kota Banjarbaru HJ dan RN, hanya bisa tertunduk menyaksikan ratusan gram sabu milik mereka dimusnahkan pada Rabu (4/8/2020) siang.
Dalam kegiatan ini, Polres Banjarbaru memusnahkan barang bukti sabu dengan berat mencapai 909,52 gram, hasil tangkapan HJ dan RN, pada 22 Juli lalu. Keduanya diringkus di samping SMPN 9 Banjarbaru RT 019 RW 008, Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara.
Informasi yang dihimpun Kanalkalimantan.com, saat kedua tersangka diamankan Satresnarkoba Polres Banjarbaru dipimpin AKP Elche, petugas menemukan barang bukti narkoba berupa 12 lembar plastik klip yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabu seberat 909,52 gram.
“Dari pengakuan kedua tersangka, barang haram ini akan diedarkan ke sejumlah wilayah seperti Banjarmasin, Banjarbaru dan daerah Banua Enam,” kata AKP Elche.
Pemusnahan barang bukti sabu dilakukan sesuai dengan pasal 91 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. Kristal haram ini dimusnahkan dengan cara diblender dan dilarutkan ke dalam detergen, lalu dibuang.
Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso Melalui Kassubag Humas Polres Banjarbaru Iptu Tajudin Noor mengatakan, pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba selaras dengan kebijakan program Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta, dalam rangka pemeliharaan harkamtibmas.
Terkait hasil penyelidikan, Iptu Tajudin menambahkan, HJ dan RN merupakan residivis yang dulu pernah di bui karena kasus yang sama. Menurutnya, atas ditangkapnya kedua tersangka tersebut, jutaan jiwa terselematkan dari jerat narkoba.
“Dengan ditangkap 2 tersangka narkoba tersebut jutaan jiwa terselamatkan dari jerat narkoba. Keduanya diancam dengan pasal 114,112,132 UUD Narkotika no 35 tahun 2010 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (kanalkalimantan.com/rico)
Editor : Bie
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluWali Kota Banjarbaru Minta Layanan RSD Idaman Tanpa Diskriminasi
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluDua Pelajar Kapuas Raih Juara di Ajang Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ Kalteng 2026
-
HEADLINE2 hari yang laluJanal Afnan Addani Terbaik Pertama Tahfiz 30 Juz Putera MTQN ke-37 Kalsel
-
HEADLINE2 hari yang laluGedung Layanan Kedokteran Nuklir dan Pusat Layanan Jantung Terpadu Bakal Hadir di RSUD Ansari Saleh
-
Budaya2 hari yang laluAngie Carvalho Bawakan Dua Lagu ‘Kaum Patah Hati’ Banjarmasin
-
Infografis Kanalkalimantan2 hari yang laluHANI 2026 “Menjaga Generasi Muda Tanggung Jawab Bersama”



