Connect with us

Bisnis

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN-KIS Tetap Prima Selama Libur Lebaran

Diterbitkan

pada

BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin siap memastikan pelayanan kesehatan peserta JKN-KIS Prima di momen libur lebaran Foto : Arief Rahman

BANJARMASIN, Untuk mendukung kelancaran momen libur lebaran di Banua tahun 2019, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Banjarmasin memastikan akan memberi pelayanan prima kepada Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Mulai dari H-7 sampai H+7 Lebaran 2019, peserta JKN-KIS tetap bisa memperoleh jaminan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang ditunjuk BPJS Kesehatan. Termasuk saat peserta mudik ke luar kota.

“Peserta JKN-KIS yang sedang mudik lalu membutuhkan pelayanan kesehatan di luar kota, maka dapat mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) walaupun peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut. Untuk pendaftaran FKTP dapat dilihat dari aplikasi Mudik BPJS Kesehatan atau dengan menghubungi BPJS Kesehatan Care Centre 1500 400,” jelas Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin Tutus Novita Dewi, Senin (27/5) di sela kegiatan Konfrensi Pers Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan.

Apabila terdapat FKTP yang tidak dapat memberikan pelayanan saat libur lebaran di tempat peserta JKN-KIS sedang mudik atau pun peserta membutuhkan pelayanan diluar jam buka layanan FKTP, maka peserta dapat dilayani di IGD Rumah Sakit terdekat untuk mendapatkan pelayanan medis dasar.

“Pada kondisi gawat darurat seluruh fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta JKN-KIS. Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis, maka akan dijamin dan dilayani. Fasilitas kesehatan juga tidak diperkenankan menarik iuran biaya dari peserta,” tegasnya.

Agar pelayanan kesehatan dapat diberikan selama momen libur lebaran, dirinya mengingatkan peserta JKN-KIS status kepesertaannya adalah aktif. Oleh karenanya peserta JKN-KIS yang sednag mudik diharapkan disiplin membayar iuran dan selalu membawa kartu JKN-KIS.

“Untuk mengecek status kepesertaan dan melihat riwayat tagihan atau pembayaran iuran JKN-KIS, dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN. Selain itu kami juga mengembangkan aplikasi Mudik BPJS Kesehatan yang dapat di-download secara gratis di Playstore dan Appstore. Dalam aplikasi ini menyediakan telpon penting, alamat kantor BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, tanya jawab BPJS Kesehatan, info BPJS Kesehatan, tips BPJS Kesehatan, lokasi-lokasi penting, serta media sosial BPJS Kesehatan,” katanya.

Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga menyediakan pelayanan khusus kepada peserta JKN-KIS, baik itu di Kantor Cabang, Kantor Kabupaten/Kota Pulau Jawa dan beberapa Kantor Kabupaten/Kota di luar Pulau Jawa. Layanan khusus tersebut disediakan mulai tanggal 3, 4, dan 7 Juni 2019 pukul 08.00 12.00 waktu setempat.

Ada pun pelayanan khusus sendiri berupa peserta bisa melakukan pendaftaran bayi baru lahir (khusus Peserta Penerima Upah/PPU dan Penerima Bantuan luran/PBI), pencetakan kartu bayi baru lahir, perbaikan data dan pencetakan kartu peserta PBl yang sedang dirawat inap, re-aktivasi anak PPU berusia di atas 21 tahun yang masih kuliah dan sedang dirawat inap dan penanganan pengaduan yang membutuhkan solusi segera.

Bahkan agar lebih memudahkan peserta JKN-KIS telah dikembangkan pula fitur aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengadu (SIPP) di rumah sakit untuk pendaftaran bayi baru lahir peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan perhitungan denda layanan, sehingga peserta tidak perlu datang ke Kantor BPJS Kesehatan. Di samping itu masyarakat juga tetap dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 yang beroperasi 24 jam termasuk hari minggu dan libur, untuk memperoleh informasi atau menyampaikan pengaduan.

“Selain di Kantor Cabang, selama masa libur lebaran kami juga membuka layanan khusus di rumah sakit melalui Petugas Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) rumah sakit, yang meliputi pendaftaran bayi baru lahir bagi peserta segmen mandiri, perhitungan denda layanan, dan penanganan pengaduan di rumah sakit, baik yang terkait dengan pelayanan rumah sakit maupun pengaduan yang perlu dieskalasi ke BPJS Kesehatan karena membutuhkan solusi segera,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin Machli Riyadi mengatakan siap mendukung upaya BPJS Kesehatan Banjarmasin dalam melakukan pelayanan kesehatan prima selama momen libur lebaran. Menurut dia, akan ada kurang lebih 3 Puskesmas yang akan membuka layanan 24 jam dengan layanan khusus berupa unit ibu hamil hingga rawat inap. Tiga Puskesmas yang ditunjuk yaitu Puskesmas Alalak Selatan, Puskesmas Pekauman dan Puskesmas Beruntung Jaya.

“Selain itu nantinya kami juga akan membuka layanan pemeriksaan medis di Duta Mall Banjarmasin pada tanggal 3, 4 dan 7 Mei 2019. Disana masyarakat Kota Banjarmasin dapat melakukan layanan medis ringan seperti pemeriksaan tekananan darah, timbang badan dan umum,” pungkasnya.(arief)

Reporter : Arief
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->