Connect with us

Kabupaten Kapuas

BPJS Kesehatan Berikan Penghargaan kepada Pemkab Kapuas

Diterbitkan

pada

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kapuas, Yanmarto SH MH. Foto: ags

KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menerima penghargaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Penghargaan ini atas dukungan dan partisipasi dalam integrasi kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) untuk segmen kepala desa dan perangkat desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kapuas, Yanmarto SH MH menyampaikan, penghargaan dan apresiasi diberikan BPJS karena Pemkas Kapuas pertama di Kalimantan Tengah menyelenggarakan BPJS Kesehatan bagi kepala desa dan perangkat desa dibiayai 4 persen dari APBD dan 1 persen dari APBDes/ADD.

“Ini telah dianggarkan sekitar Rp 2,1 miliar untuk keperluan BPJS Kesehatan bulan Januari sampai dengan Desember 2021,” ungkap Yanmarto, Jumat (16/7/2021).

 

 

BPJS Kesehatan sangat mengapresiasi peran Pemkab Kapuas atas kepedulian terhadap perlindungan jaminan kesehatan bagi kepala desa dan aparatur desa tersebut.

Baca Juga: Covid-19 Kalsel Terus Rekor, 869 Sekolah di Banjar ‘Ngegas’ Pembelajaran Tatap Muka!

Program tersebut juga sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 tahun 2019 tentang pemotongan, penyetoran dan pembayaran iuran jaminan kesehatan bagi kepala desa dan perangkat desa.

Menurut dia, program tersebut tentu berimbas pada peningkatan rasa aman, lebih merasa terlindungi dan kinerja jadi lebih bersemangat.

“Kita harapkan program ini dapat mendorong peningkatan kinerja kepala desa dan aparaturnya melalui adanya jaminan kesehatan secara gratis,” kata Yanmarto.

Layanan BPJS Kesehatan dari program itu sendiri mengcover untuk pasangan suami istri plus tiga anak yang belum menikah, bagi kepala desa dan perangkat desa. (kanalkalimantan.com/ags)

Reporter:ags
Editor:kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->