Connect with us

kriminal banjarbaru

Bisnis Zenith Terselubung, RA Pemilik Salon Ririn Diringkus

Diterbitkan

pada

RA (33) diringkus polisi karena kepemilikan obat terlarang. Foto : polsek banjarbaru kota

BANJARBARU, Polsek Banjarbaru Kota berhasil membekuk seorang wanita pemilik salon di Pondok Empat, Loktabat Utara, Kota Banjarbaru, menjual narkotika jenis zenith carnophen.

Wanita yang diketahui berinisial RA (33) ini, diringkus polisi di daerah Danau Salak, Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar, Senin (25/11) pukul 17.30 Wita.

Kapolsek Banjarbaru Barat Kompol Purbo Raharjo melalui Kanit Reskrim Iptu Yuli Tetro mengatakan, pelaku sehari-harinya menjalani bisnis di salon Ririn. Namun, berdasarkan informasi masyarakat salon tersebut sering menjadi tempat transaksi obat zenith.

“Dengan adanya informasi ini, kami akhirnya bergerak dan melakukan penggeledahan di salon milik pelaku dan menemukan 467 butir obat zenith carnophen,” kata Kapolsek.

Namun, rupanya saat itu pelaku sedang tidak berada di tempat. Pihak kepolisian pun melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di Danau Salak. RA sendiri mengakui semua obat tersebut merupakan kepunyaannya.

Kanit Reskrim menerangkan, awalnya saat diperiksa pelaku bersikeras bahwa obat-obatan tersebut digunakan untuk sendiri.

“Ya walau begitu, kami tidak percaya karena obat-obatan tersebut telah dibagi ke beberapa plastik klip. Kami akan terus kembangkan,” ucap Iptu Yuli Tetro.

Sementara itu Kapolsek Banjarbaru Kota Kompol Purbo Raharjo melalui Kasi Humas Aipda Ahmad Supriyanto SH mengucapkan terima kasih  kepada masyarakat yang memberikan informasi sehingga pihak pelaku berhasil ditangkap.

“Masyarakat jangan takut untuk memberikan informasi kepada pihak kami.rahasia terjamin,” pungkas Aipda Supri. (rico)

Reporter : Rico
Editor : Bie

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->