Connect with us

HEADLINE

Besok, Putusan PSBB Banjarmasin Diumumkan

Diterbitkan

pada

Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina. Foto : fikri

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk kota Banjarmasin, hasilnya akan diumumkan pada Senin (20/4/2020) besok. Kendati telah mengajukan, belum dapat dipastikan apakah disetujui oleh Kemenkes RI. Namun demikian, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan, hasil terkait pengajuan PSBB akan disampaikan langsung Tim Gugus Tugas Covid-19 Banjarmasin di Balai Kota Banjarmasin pada hari Senin.

“Secara resmi akan kita sampaikan saat jumpa pers, besok di Balai Kota Banjarmasin,” ujarnya Minggu (19/4/2020).

Menurut Ibnu, semua persyaratan Kemenkes sebelumnya yang diminta untuk dilengkapi sudah dipenuhi, sehingga usulan PSBB bisa dirapatkan Kemenkes. Kelengkapan berkas sendiri, terdiri dari lima persyaratan dari Kemenkes yang diklaim Ibnu telah terpenuhi. Pengusulan PSBB kata Ibnu, dilakukan sekitar sepekan yang lalu, hanya saja karena kelengkapan surat ada yang harus diperbaiki dan dipenuhi sehingga diputuskannya sedikit terlambat. “Syarat yang kita lengkapi itu seperti data stok pangan, dan analisa data epidemiologi, peningkatan serta sebarkan kasus Covid-19,” jelas Ibnu.

SK PSBB Kota Banjarmasin Prov Kalsel

Sementara diketahui sejak pengusulan PSBB di Banjarmasin Pemkot menyatakan siap dan ingin segera menerapkannya, sebab melihat perilaku masyarakat yang masih kurang disiplin dalam mengikuti anjuran pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19. Untuk penyebaran Covid-19 di Kalimantan Selatan hingga Minggu sore, Banjarmasin masih menjadi yang tertinggi dengan 21 kasus positif, 4 orang sembuh serta 5 orang meninggal dunia. (kanalkalimantan.com/fikri)

 

Reporter : Fikri
Editor : Bie

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->