Connect with us

Hukum

Beraksi di 11 Lokasi, Komplotan Spesialis Pencurian Rumah Kosong Dibekuk!

Diterbitkan

pada

Polisi meringkus komplotan pencuri spesialis rumah kosong di Banjarbaru. Foto: rico

BANJARBARU, Satuan Reskrim Polres Banjarbaru berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan spesialis rumah kosong pada Rabu (27/2) lalu sekitar pukul 03.00 Wita, di Perumahan Graha Citra, Jl Pangeran Suriansyah Ujung, Kelurahan Mentaos, Banjarbaru.

Sebanyak enam orang tersangka berhasil diamankan polisi. Mereka adalah Arba’in alias Bain, Faris Santoso alias Pesek, Hamdani alias Dani, M Nor Romdani alias Dani, Muhammad Nor Sadikin alias Ikin, dan seorang penadah bernama Gusti Arsyad.

Kasubbag Humas Polres Banjarbaru AKP Siti Rohayati mengatakan, para tersangka ditangkap oleh Unit Buser Satreskrim Polres Banjarbaru di dua tempat berbeda. Yakni di Binuang, Kabupaten Tapin dan Kota Banjarbaru. Ia menjelaskan modus operandi para pelaku saat melakukan aksinya dengan melakukan survei rumah kosong terlebih dahulu.

“Pengecekan rumah kosong tersebut dengan menggunakan sarana mobil Avanza Warna Hitam DA 8945 AZ yang mereka sewa. Dalam melakukan aksinya, peIaku membongkar rumah menggunakan alat-alat seperti Gunting Besi, Linggis, dan Tang,” ujarnya saat memimpin Pers Rilis, di Mapolres Banjarbaru, Jumat (8/3) siang.

Kasat Reskrim AKP Aryansyah menjelaskan, saat akan diringkus kedua tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan saat diamankan. “Tiga tersangka diamankan di Banjarbaru, saat akam diringkus pada Kamis malamnya, pelaku melakukan perlawanan sehingga anggota melakukan tindakan tegas dan terukur,” lanjutnya.

Dalam kurun waktu kurang lebih satu setengan bulan, para pelaku telah melakukan pencurian sebanyak 13 kali beraksi di 11 lokasi di wilayah Banjarbaru di antaranya di  Perumahan Graha Citra, Perumahan Guntung Paring Kelurahan Guntung Manggis, di jalan Amanah RO Ulin, Guntung Paring Kelurahan Guntung Manggis,  Guntung Paring (Salon) Kelurahan Guntung Manggis, di belakang SMPN 5 Banjarbaru Jalan Ambulung sebanyak tiga kali, di belakang RSUD ldaman Kota Banjatbaru, Guntung Paring dalam Pondok Durian Kelurahan Guntung Manggis dan di belakang Kantor Polres Banjarbaru.

Begitu banyaknya aksi yang sukses dilancarakan para pelaku di berbagai tempat, membuat barang bukti yang ditemukan juga tidaklah sedikit. Bisa diperkirakan total barang bukti yang diamankan mencapai ratusan juta rupa rupiah.

Tercatat barang bukti yang diamankam berupa Satu Unit Sepeda motor Honda Tiger warna Hitam Silver DA 2996 PI, enam unit kipas angin berbagai merk, dua unit mesin cuci merk LG, dua unit setrika merk philips dan merk read heart, sepuluh unit TV Led dan tabung berbagai merk dan ukuran, satu unit laptop warna putih merk Accer, satu  tabung gas 5 kg warna merah muda, satu unit AC portable merk dempo, satu unit speaker aktif merk salsa, tiga unit rice cookers berbagai merk, empat unit hambal/karpet, satu unit sepeda olahraga, enam unit remote control, dua unit kompor gas merk rinnai, dua unit kulkas berbagai merk, satu unit microovens merk cosmos, satu unit springbed warna biru, satu unit DVD merk Samsung, dua unit Playstation, dan satu buah tempat beras.

Kasubbag Humas Polres Banjarbaru mengatakan pihaknya saat ini masih mengejar satu orang pelaku lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran. “Sudah kita kantongi identitasnya dan masih dalam pengejaran oleh anggota,” lanjutnya.

Ia juga menjelaskam untuk lima tersangka pencurian di sangkakan Pasal 363 Ayat (1) ke 3e, 4e, dan 5e KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun.

“Untuk tersangka penadah atas nama Gusti Arsyad  kita sangkakan Pasal 480 ke 1, ke 2 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pertolongan jahat atau tadah dengan ancaman hukuman maksimal empat Tahun,” pungkasnya. (Rico)

Reporter: Rico
Editor: Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->