Connect with us

Kabupaten Pulang Pisau

Beraksi Curi 3,5 Ons Sarang Walet, HM Tak Berkutik Dibawa ke Mapolsek Kahayan Kuala  

Diterbitkan

pada

Anggota Polsek Kahayan Kuala menangkap HM, pelaku pencurian sarang walet di Desa Bahaur Hulu. foto: ags

KANALKALIMANTAN. COM, PULANG PISAU – Seorang lelaki berinisial HM ditangkap polisi setelah tertangkap basah mencuri sarang burung walet di sebuah bangunan sarang walet Desa Bahaur Hulu, Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisang, Kalimantan Tengah, Selasa (16/6/2020).

HM tertangkap saat berada di dalam bangunan sarang walet. Polisi berhasil mengamankan barang bukti kantong plastik warna biru berisi sarang burung walet seberat 3,5 ons dengan perkiraan nilai mencapai Rp 3 juta.

Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Memet SH MM mengatakan, anggota berhasil mengamankan satu orang pelaku yang mencoba mencuri sarang walet. Pelaku HM diamankan saat ini, akan dilakukan penyidikan guna proses lebih lanjut.

“Kita berhasil mengamankan seorang pelaku, pelaku ternyata seorang residivis,” ujar Kapolsek.

IPTU Memet menjelaskan, bangunan sarang walet itu merupakan bangunan beton. Saat pemeriksaan awal, HN mengaku masuk ke bangunan dari pintu masuknya burung walet  (pintu monyet).

Anggota Polsek Kahayan Kuala menangkap HM, pelaku pencurian sarang walet di Desa Bahaur Hulu. foto: ags

“Tersangka sudah ditahan di Mapolsek Kahayan Kuala atas laporan korban, selain barang bukti 3,5 ons sarang burung walet juga diamankan barang bukti lain, sebilah pisau panjang 25 cm, tali tambang panjang delapan meter, lampu senter, serta barang bukti lainya yang digunakan pelaku.

HM bakal dikenakan pasal 363 KUHPidana, tindak pidana pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman tujuh tahun. (kanalkalimantan.com/ags)

Reporter : ags
Editor : bie

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->