Connect with us

Kabupaten Banjar

Belum Tuntas, Banjar dengan Tanah Laut Bahas Tapal Batas di Kiram-Bentok Darat

Diterbitkan

pada

Bupati Banjar H Khalilurrahman rapat koordinasi pembahasan dan klarifikasi peta batas daerah. Foto: mcbanjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Bupati Banjar H Khalilurrahman rapat koordinasi pembahasan dan klarifikasi peta batas daerah secara virtual di Command Center Barokah, Martapura, Kamis (10/12/2020 )siang.

Batas daerah yang dibahas adalah tapal batas antara Desa Kiram, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar dengan Desa Bentok Darat, Kecamatan Bati-bati, Kabupaten Tanah Laut.

Sekadar untuk diketahui tapal batas antara Kabupaten Banjar dan Tanah Laut belum menemukan titik temu kesepakatan, sehingga diperlukan klarifikasi antara kedua belah pihak, dalam hal ini Kabupaten Banjar dan Kabupaten Tanah Laut.

Bupati Banjar H Khalilurrahman menyampaikan klarifikasi terkait tapal batas penyelesaian sengketa yang terjadi di sub segmen dengan Tanah Laut baru selesai tiga segmen atau sudah 80%.

 

“Tiga segmen yang selesai yakni sub segmen di Aluh-aluh, Beruntung Baru, dan Aranio Sedangkan sengketa di sub segmen Kiram masih belum mendapatkan hasil meskipun sudah dilakukan penyelesaian hingga tingkat provinsi dan pusat dari Kemendagri,” kata Bupati Banjar.

Menurut Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan kedua belah pihak Kabupaten yang berbatasan harus dilakukan verifikasi di lapangan untuk memastikan titik batas wilayah, namun dikarenakan adanya pandemi Covid-19 kegiatan verifikasi validasi data di lapangan belum dapat dilaksanakan.

Dalam rapat ini diharapkan kepada kedua belah pihak yakni Kabupaten Banjar dan Kabupaten Tanah Laut menemukan kesepakatan tapal batas yaitu sub segmen bagian barat dimulai dari TK.01 dengan koordinat 3֯ 32’.185”

LS dan 114֯ 30’ 52.415” BT sampai dengan pertigaan batas antara Kabupaten Banjar dengan Kabupaten Tanah Laut dan Kota Banjarbaru yang ditandai dengan TK.02 dengan koordinat 3֯ 31’ 03.989” LS dan 114֯ 40.55.543” BT.

Sub segmen bagian timur yang ditandai dengan TK.03 dengan koordinat 3֯ 38’ 54.770 LS dan 114֯ 57’ 40.818” BT sampai dengan pertiga batas antara Kabupaten Banjar dengan Kabupaten Tanah Laut dan Kabupaten Tanah Bumbu yang ditandai dengan TK.04.

Kabupaten Banjar dan Kabupaten Tanah Laut sepakat terhadap titik pertigaan batas antara Kabupaten Banjar, Kabupaten Tanah Laut dan Kota Banjarbaru yang ditandai dengan PABU 05.

Turut hadir dalam rapat tersebut Sekda Banjar HM Hilman, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Masruri, Kepala Bagian Pemerintahan Ari Maulana Akbar, Kepala Bidang Tata Ruang dan Pengawasan Bangunan Dinas PUPR Banjar Farida Aryati serta tamu undangan lainnya. (mcbanjar/kominfobanjar/kanalkalimantan.com)

Reporter : mcbanjar/kominfobanjar/kanalkalimantan.com
Editor : Bie

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->