Kota Banjarbaru
Belum Kembalikan Sejumlah Inventaris Pemko Banjarbaru, Jaya Akui Belum Terima Surat Pemberitahuan!
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Darmawan Jaya Setiawan telah mengakhiri masa jabatannya sebagai Wali Kota Banjarbaru periode 2016-2020, pada Februari 2021 lalu. Meski kini tak lagi terlibat di roda pemerintahan, namun baru-baru ini ia menjadi sorotan karena belum mengembalikan barang-barang fasilitas kepala daerah.
Data yang diperoleh Kanalkalimantan, barang inventarisir itu diklaim seperti halnya meja dan kursi kerja dari Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemko Banjarbaru. Lalu ada pula seperangkat unit komputer yang dulunya diinventarisir Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Banjarbaru.
Hal ini turut dibernarkan Rokhyat Riyadi, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Banjarbaru, yang juga saat ini merangkap sebagai Plt Kepala Bagian Umum. Walaupun, Rokhyat sendiri belum berani memaparkan jenis barang inventarisir tersebut secara rinci.
“Iya memang ada barang inventarisir kita yang belum dikembalikan. Kita akan periksa lagi datanya, jadi bisa tau secara rinci jenis barang-barang yang dimaksud,” tuturnya.
Dikonfirmasi terkait kabar yang menerpanya, Darmawan Jaya Setiawan memilih angkat bicara saat dihubungi Rabu (12/5/2021) sore. Ia mengaku tak tahu soal pengembalian barang inventarisir tersebut, sebab belum menerima surat pemberitahuan dari pihak Pemko Banjarbaru.
“Sampai sekarang belum ada yang menyurati saya soal inventarisir ini. Saya akan coba hubungi SKPD terkait untuk menanyakan lebih jelasnya,” ucap Jaya melalui via telefon WhatsApp.
Menurut Jaya sebagaimana proses administrasi di Pemko Banjarbaru, seharusnya ada pemberitahuan lebih dulu melalui pengiriman surat resmi terhadap dirinya. Dalam hal ini surat tersebut ujarnya juga harus menjelaskan data barang-barang inventarisir apa saja yang dikembalikan.
“Harus ada surat resmi yang menjelaskan barang-barang inventarisir itu apa aja. Biasanya kan ada pemberitahuan resminya,” bebernya.
Tak hanya itu, Jaya menegaskan bahwa dirinya siap untuk bertanggung jawab mengembalikan seluruh barang-barang fasilitas yang dulunya diberikan Pemko Banjarbaru. Namun ia juga kembali mengingatkan bahwa ada proses administarasi yang seharusnya lebih dulu dijalankan.
“Iya pasti lah saya kembalikan. Saya juga gak ingin mengambil barang inventarisir dari Pemko. Tapi saya ingatkan proses administasi itu ada. Semestinya ada pemberitahuan jenis barang-barang itu apa saja,” tuntasnya. (Kanalkalimanan.com/rico)
Editor : Cell
-
Bisnis22 jam yang lalu
Harga Emas di Pasar Bauntung Banjarbaru Terus Naik dari Ramadan hingga Lebaran
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Pipa Bocor di Jalan Pramuka, Air Kembali Seret di Banjarmasin Barat dan Selatan
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Cek Kehadiran ASN Pemkab HSU di Hari Pertama Masuk Kerja
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
Mengenang Ulama Besar Tanah Banjar di Masjid dengan Nama Kitab Karangannya
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Riwayat Singkat Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari: 30 Tahun Menuntut Ilmu di Mekkah Madinah
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Kasus Cuci Uang Narkoba Jaringan Fredy Pratama, JPU Minta Pembelaan Lian Silas Ditolak