Connect with us

HEADLINE

Begini Kronologis Penangkapan Pelaku Rampok Alfamart di Teluk Tiram Darat

Diterbitkan

pada

Pelaku perampokan Alfamart berhasil dibekuk jajaran Polsekta Banjarmasin Barat. Foto : ist

BANJARMASIN, Polisi telah berhasil menangkap pelaku perampokan di Mini Market Alfamart, Jalan Teluk Tiram Nomor 20, Kelurahan Teluk Tiram, Kecamatan Banjarmasin Barat

Personel yang terlibat dalam penangkapan tersebut adalah Unit Opsnal Polsekta Banjarmasin Barat, diback-up Unit Jatanras Polresta Banjarmasin dan dipimpin langsung oleh Kapolsekta Banjarmasin Barat AKP Mars Suryo Kartiko serta Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Ade Papa Rihi.

Pelaku bernama Mulkani (23), warga Jalan Kelayan A Gang Sejahtera Nomor 11 RT 07 Kelurahan Murung Raya, Kecamatan Banjarmasin Selatan dan Humaidi (21) warga Jalan Kelayan A Gang H Siti Aisyah RT 14 Kelurahan Murung Raya,  Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Belakangan terungkap dari pengakuan kedua tersangka, rupanya keduanya mengaku akan menggunakan uang hasil rampokan untuk membayar utang.

“Untuk membayar utang keluarga,” ujar pelaku Humaidi (21) saat jumpa pers di Mapolsekta Banjarmasin Barat.

Masih dari hasil pengembangan, Humaidi sendiri merupakan seorang residivis kasus penganiayaan. Sementara Mulkani, lelaki berumur 23 tahun itu berprofesi sebagai pramusaji di salah satu hotel di Banjarmasin. Mulkani mengaku juga akan menggunakan uang untuk membayar utang.

Adapun uang hasil perampokan sebesar Rp38 juta. Rencananya dibagi dua, yaitu Mulkani Rp18 juta dan Humaidi Rp15 juta.

Dalam merampok mereka juga menggunakan senjata tajam. Namun, kata mereka itu sebagai bekal untuk mengancam. “Tidak berniat untuk melukai,” ujarnya.

Dari hasil interogasi, niat merampok bermula saat pelaku Mulkani berbelanja di Alfamart tersebut pada Sabtu (30/12) malam, sekira pukul 22.00 Wita. Niat muncul setelah Mulkan melihat uang yang ditaruh di meja kasir Alfamart itu. Nah pada besok malamnya, Mulkani kemudian mengajak Humaidi untuk melakukan perampokan dengan mengancam korban menggunakan senjata tajam.

“Penangkapan tersebut bermula dari hasil lidik anggota di lapangan, kita temui sejumlah fakta yang tertuju kepada 2 orang,” kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sumarto didampingi Kapolsekta Banjarmasin Barat AKP Mars Suryo Kartiko serta Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Ade Papa Rihi Polsekta Banjarmasin Barat, Senin (9/12) pagi.

Selanjutnya, Kapolsek Banjarmasin Barat AKP Mars Suryo Kartiko mengatakan, saat pihaknya melakukan penyelidikan, ditemukan adanya salah satu teman dari kedua pelaku yang mengetahui keberadaan Humaidi dan Mulkani. “Dari sana kita menemukan titik terang keberadaan kedua pelaku,”

Setelah mendapatkan petunjuk keberadaan pelaku, polisi langsung bergerak cepat untuk memburu targetnya.  Pelaku pertama yang berhasil diamankan adalah Humaidi. Ia diringkus saat berada dirumahnya pada Jumat (6/12) sekira pukul 04.00 Wita.

Sementara pelaku Mulkani, ditangkap tak lama setelah itu, di Jalan Banua Anyar Gang Rambutan RT 08 Kelurahan Banua Anyar, Kecamatan Banjarmasin Timur, sekitar pukul 08.50 Wita. Kedua pelaku ditangkap dengan peluru yang menembus kakinya. Mulkan di sebelah kanan dan Humaidi di sebelah kiri.

Dari tangan pelaku, polisi meyita barang bukti berupa uang tunai diduga hasil perampokan sebesar Rp 4.250.000, 2 (dua) buah ponsel, dan satu buah sepeda motor jenis Honda Beat DA 6652 SM, yang digunakan oleh pelaku. Kendaraan tersebut adalah milik teman pelaku bernama Iqbal. Kedua pelaku menyewa kendaraan tersebut dengan membayar Rp100.000.

Polisi akan menjerat pelaku dengan Pasal 365 KUHP Tentang Pencurian dan Kekerasan, dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun. (fikri)

Reporter : Fikri
Editor : Chell

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->