Connect with us

KRIMINAL BANJAR

Bawa Paksa Sepeda Motor, Pemuda 18 Tahun Berakhir Dibogem Warga

Diterbitkan

pada

Pencurian dengan kekerasan sebuah sepeda motor yang dilakukan Edo berujung ke polisi. Foto: polsek martapura kota

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Ingin membawa kabur sepeda motor pemilik warung makan, seorang pemuda ditangkap sempat terima bogem warga.

Kejadian tersebut terjadi di parkiran Pertokoan Cahaya Bumi Selamat (CBS) Martapura, Rabu (25/11/2020) sekitar pukul 22:00 Wita.

Pelaku AM alias Edho (18), seorang buruh, warga Sungai Kacang RT 02 RW 03 Kelurahan Sekumpul, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar.

Kapolsek Martapura Kota AKP Suroto melalui Kanit Reskrim Polsek Martapur Kota Iptu B. Munthe mengatakan, pihaknya telah memang mengamankan seorang pemuda yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

 

 

“Benar, kami telah mengamankan satu orang pemuda laki laki yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan,” ucap Munthe kepada Kanalkalimantan.com, Jum’at (27/11/2020) pagi.

Munthe menjelaskan, kejadian tersebut berawal, awal mulanya pelaku datang ke warung milik korban ingin makan sate.

Namun, karena persedian sate lagi habis, ditawarkanlah oleh korban untuk makan dan minum yang lain. Namun, pelaku ingin meminjam kendaraan milik korban Honda Beat warna hitam Nopol DA 6902 BEQ, dengan maksud pergi ke pasar Batuah, tapi tidak dizinkan korban.

“Korban tidak mau meminjamkan sepeda motornya, korban mau asalkan mengantarkannya saja ke tempat yang mau dituju pelaku. Kemudian pelaku minta diantarkan ke arah pasar, dan dibawa oleh korban keliling pasar Batuah dan Alun-alun Ratu Zalecha Martapura,” jelas Munthe.

Setelah korban sampai mengantar, lanjut Munthe, ke tempat yang diminta pelaku, pelaku turun dengan alasan menelpon temannya, lalu berpura-pura menelpon. Kemudian pelaku kembali menaiki sepeda motor dan langsung membawa kabur sepeda motor tersebut.

“Korban berusaha menahan, sambil memegangi sepeda motor miliknya itu dari belakang. Akan tetapi pelaku tetap menggas paksa sepeda motor tersebut, sambil menginjak perut korban, korban tetap berusaha memegangi bagian belakang sepeda motor miliknya, korban terjatuh, usaha korban menahan sepeda motor miliknya pun gagal, sehingga pelaku kabur berhasil membawa sepeda motor miliknya,” beber Munthe.

Korban yang saat itu terjatuh, langsung berteriak “maling-maling”, sontak warga yang berada di dekat sana, lansung berusaha mengejar pelaku, dan pelaku berhasil diamankan warga. Walhasil pelaku pun langsung kena bogem sama warga.

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 4 juta, serta mengalami luka di bagian kaki kedua lutut. Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Martapura Kota, guna proses hukum lebih lanjut, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun,” pungkasnya. (kanalkalimatan.com/wahyu)

Reporter : Wahyu
Editor : Bie

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->