Kabupaten Banjar
Bawa Obat Diazepam, Pria Diamankan Unit Reskrim Polsek Karang Intan

KANALKALIMANTAN.COM, KARANG INTAN – Satuan Unit Reskrim Polsek Karang Intan Kabupaten Banjar berhasil menangkap M (26) dikarenakan penyalahgunaan psikotropika dengan bukti beberapa butir obat Diazepam.
Warga Jalan Melati Desa Jingah Habang Hilir Kecamatan Karang Intan Kabupaten Banjar itu dijerat dengan Pasal 62 Jo Pasal 60 ayat (4) UU RI No.5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika.
Terkait hal tersebut kanalkalimantan.com mencoba mengkonfirmasi ke Polres Banjar atas kejadian tersebut pada Selasa (10/8/2021) melalui Kasubag Humas Polres Banjar, Iptu H. Suwarji, mengatakan, tersangka diamankan pada Senin (9/8/2021) sekitar pukul 17:30 Wita.
Baca juga: Aturan Perjalanan Dinas Membuat Keropos Integritas KPK
“Benar, pada Senin anggota Polsek Karang Intan Kabupaten Banjar telah mendapatkan Informasi bahwa di Jalan Melati Desa Jingah Habang Hilir Kecamatan Karang Intan sering terjadi transaksi jual beli obat jenis Diazepam,” kata Iptu H. Suwarji.
Tak lama mendengar informasi tersebut, personel pun bergegas dan kemudian melakukan penyelidikan dan penggeledahan di rumah pelaku yang mana ditemukan obat Jenis Diazepam beberapa butir dan uang hasil penjualan.

Barang bukti obat Diazepam beserta uang hasil penjualan. Foto: polsekkarangintan
Selanjutnya pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Karang Intan untuk dilakukan penyelidikan proses lebih lanjut, terkait kepemilikan barang haram tersebut.
Untuk itu Iptu Suwarji pun menghimbau kepada masyarakat terutama di Kabupaten Banjar dan Kalimantan Selatan ini.
“Jangan sekali-kali mengonsumsi atau mengedarkan obat-obatan yang bukan peruntukannya atau menyalahgunakannya karena sudah jelas ancaman hukumannya bisa merugikan diri sendiri,” terangnya.(Kanalkalimantan.com/shintia)
Reporter: shitina
Editor: cell

-
HEADLINE3 hari yang lalu
Kekosongan Wali Kota di Banjarbaru, Ketua DPRD: Plh atau Pjs Diputuskan Gubernur
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
LPTQ HSU Siapkan Kafilah Menuju MTQ Kalsel 2025
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Takaran Kurang MinyaKita Ditemukan di Pasar Bauntung Banjarbaru
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Penyelewengan Barang Subsidi, Polda Kalsel Sita Ratusan LPG 3 Kg dan 2,5 Ton Solar
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang lalu
Bupati Kapuas Wiyatno Safari Ramadan ke Desa Tambun Raya
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
Satgas Pangan Polda Kalsel Tindak Penumpukan atau Pengurangan Bahan Pokok