Connect with us

Hukum

Baru Kenal di Acara Expo, Pelajar SMA Setubuhi Siswi SMP di Warung Belakang Kantor Disdik

Diterbitkan

pada

Tersangka AM yang berhasil diamankan polisi Foto: istimewa

PARINGIN, Seorang pelajar SMA tega mencabuli pelajar SMP di sebuah warung di Taman Hijau Balangan, belakang  Kantor Dinas Pendidikan Balangan, Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan. Pelaku berinisial AM, pelajar SMA kelas XI  yang merupakan warga Desa Tawahan, Kecamatan Juai, melakukan pencabulan kepada korbannya AC  (14), pelajar SMP kelas VIII.

Sebelumnya, Sabtu (21/4) sekitar pukul 23.00 Wita, Polsek Paringin menerima laporan dari IP (33) seorang ibu rumah tangga,  bahwa telah terjadi peristiwa persetubuhan yang dialami anak kandungnya AC pada pukul 21.30 Wita.

Menerima laporan tersebut, Polsek Paringin langsung melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di lokasi kejadian. Kemudian didapati informasi bahwa pelaku adalah AM. Selanjut  pada hari Minggu (22/4) sekitar 17.00 Wita, anggota Unit Reskrim Polsek Paringin dan Unit Opsnal Polres Balangan melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya, dan selanjutnya pelaku diamankan ke Polsek Paringin untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Paringin Iptu Cahyo Budi Widodo membenarkan kejadian tersebut dan mengungkapkan korban sebenarnya mengenali pelaku namun tidak mengetahui nama aslinya.

“Memang benar, dari keterangan korban, dia tidak mengetahui nama asli pelaku hanya nama gelarnya saja yaitu Paucuk. Korban baru mengenal pelaku sekitar 1 minggu lalu saat acara penutupan Balangan Expo,” ujarnya.

Korban bertemu kembali dengan pelaku di Taman Hijau Balangan dan kemudian pelaku mengajak korban jalan-jalan di seputaran lokasi. Saat itu, pelaku mengarahkan korban ke tempat yang gelap dan sepi. AC juga menjelaskan dirinya juga diancam dengan menggunakan sebilah pisau agar mau dibawa ke sebuah warung di belakang Kantor Dinas Pendidikan. Hingga terjadilah kasus persetubuhan tersebut.

Dari hasil introgasi polisi, pelaku AM mengakui dirinya melakukan pencabulan tersebut, namun dia berdalil tidak mengancam korban menggunakan sajam. “Memang saya menyetubuhi korban tapi saya tidak menyetubuhi korban dengan mengancam pakai pisau, cuma merayu agar mau disetubuhi,” ujar AM.

Kapolres Balangan AKBP Moh Zamroni, S.iK. melalui Kapolsek Paringin Iptu Cahyo Budi Widodo menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap tersangka yang saat ini telah diamankan di Polsek Paringin. “Dari pengakuan tersangka dan korban ada yang berbeda, Kita akan terus lakukan pengembangan untuk bisa kita pastikan pasal yang akan dikenakan terhadapat pelaku,” tegasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan 1 lembar Celana Dalam warna ungu, 1 lembar Kaos Singlet warna putih, 1 lembar Baju Switer lengan panjang warna hitam, 1 lembar Celana Jeans Panjang warna biru, 1 lembar Kalsiboard warna putih. (Rico)

Reporter: Rico
Editor: Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->