Connect with us

Lingkungan

Barsel Terima Penghargaan Perlindungan Hutan Gambut

Diterbitkan

pada

Kepala DLH Barsel Edi Kristianto Foto : digdo

BUNTOK, Kabupaten Barsel mendapatkan penghargaan perlindungan hutan gambut dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.

Penghargaan tersebut diberikan kepada daerah di Indonesia yang melakukan kegiatan restorasi gambut, salah satunya Kabupaten Barsel.

Penghargaan tersebut diserahkan kepada Kabupaten Barsel melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Kepala DLH Barsel, Edi Kristianto mengatakan, plakat penghargaan itu diserahkan karena di Barsel termasuk kabupaten yang menerima restorasi gambut. Lebih tepatnya restorasi gambut ini dilaksanakan di wilayah Kecamatan Dusun Hilir, salah satunya di desa Sungai Jaya.

“Di desa-desa yang menerima kegiatan restorasi gambut ini ada pekerjaan pembangunan sumur bor dan sekat kanal,” katanya kepada Kanalkalimantan.

Ia juga mengatakan, tidak ada kriteria khusus atas penerimaan penghargaan tersebut, karena semua yang menerima kegiatan restorasi gambut memang diberikan penghargaan.

Masih kata Edi, untuk restorasi gambut sendiri bertujuan untuk mengembalikan fungsi ekologi lahan gambut dan mensejahterakan masyarakat.

Adapun upaya restorasi gambut dilakukan melalui tiga pendekatan yaitu pembasahan, penanaman ulang, dan meravitalisasi sumber mata pencaharian masyarakat setempat.

“Selanjutnya aset hasil kegiatan restorasi gambut diserahkan ke desa untuk dikelola dan digunakan untuk menjaga lahan gambut agar tidak mengalami kebakaran,” beber Edi.

Sebelumnya, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Barsel, Alip Suraya menerangkan, di antara enam kecamatan di Barsel, terdapat dua kecamatan yakni Kecamatan Jenamas dan Dusun Hilir yang memiliki kedalaman gambut sekitar 12 meter.

“Bahkan kedua kecamatan ini menjadi pantauan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta,” ujar Alif. (digdo)

Reporter : Digdo
Editor : Bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->