DPRD KAPUAS
Banmus DPRD Kapuas Susun Jadwal Pembahasan Perubahan APBD 2026
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026 menjadi salah satu agenda utama DPRD Kabupaten Kapuas pada persidangan II tahun sidang 2026.
Agenda tersebut dibahas Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kapuas bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam rapat di ruang rapat gabungan gedung DPRD Kapuas, Senin (10/8/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, didampingi Wakil Ketua II Berinto, sejumlah ketua komisi dan anggota DPRD turut hadir. Dari pemerintah daerah, hadir Asisten I Sekda Kapuas Romulus bersama perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD).
Baca juga: KH Hasanuddin Pimpin Salat Hajat Peringatan Hari Jadi Ke-76 Kabupaten Banjar
Banmus menyusun jadwal dan tahapan sejumlah agenda Dewan yang akan berjalan selama Persidangan II Pembahasan Anggaran Perubahan 2026 nantinya dilakukan melalui Badan Anggaran (Banggar). Namun, kondisi keuangan daerah ikut menjadi perhatian dalam penyusunan agenda.
Asisten I Sekda Kapuas Romulus menyampaikan sejumlah usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perlu dicermati dengan melihat kemampuan keuangan daerah. Kondisi tersebut berkaitan dengan adanya pemangkasan alokasi dana.
“Beberapa usulan Raperda perlu kita cermati lagi dengan kondisi keuangan daerah saat ini,” ujar Romulus.
Baca juga: Legislator DPRD Kapuas Berharap Mahasiswa KKN Bantu Penyelesaian Persoalan Sosial Masyarakat
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah meminta organisasi perangkat daerah tidak absen ketika pembahasan yang berkaitan dengan bidang masing-masing digelar bersama DPRD.
Menurutnya, kehadiran SKPD diperlukan agar dewan memperoleh penjelasan langsung, terutama ketika pembahasan menyangkut Raperda atau materi yang membutuhkan keterangan teknis pemerintah daerah.
“Seluruh pihak untuk bersinergi, dan kehadiran organisasi perangkat daerah terkait adalah keharusan dalam setiap rapat yang terjadwal bersama dewan,” tegas Ardiansah.
Baca juga: Bunda PAUD Kapuas Dukung Penegerian TK di Desa
Dia juga meminta komunikasi DPRD dan eksekutif diperkuat. Jadwal yang sudah disusun Banmus harus diikuti dengan kesiapan masing-masing pihak.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kapuas Berinto mengingatkan agar keterbatasan anggaran tidak menjadi alasan untuk menghentikan kajian terhadap setiap usulan.
Menurutnya, setiap agenda tetap harus melewati mekanisme pembahasan yang berlaku. Kajian dan evaluasi diperlukan sebelum suatu usulan diputuskan untuk ditindaklanjuti.
“Semua tetap kita kaji. Ada proses pemantauan dan evaluasi. Jadi, setiap usulan harus dilihat dulu secara menyeluruh,” kata Berinto.
Dalam rapat, Banmus menyepakati sejumlah agenda prioritas Persidangan II. Pembahasan Anggaran Perubahan 2026 akan dilanjutkan melalui Banggar, sementara Raperda dibahas sesuai jadwal dan mekanisme DPRD.
Hasil rapat Banmus menjadi dasar penyusunan rangkaian kegiatan DPRD Kapuas pada persidangan II tahun sidang 2026. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter: ags
Editor: kk
-
Kalimantan Selatan3 hari yang laluAnjangsana Pemprov Kalsel, Rudy Ariffin Dukung Keberlanjutan Pembangunan
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluSelawat Bergema di Alun-alun Ratu Zalecha, Al-Habib Ali Zainal Abidin Pimpin Banjar Berselawat
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluPemko Banjarbaru Peringkat 1 Indeks Kualitas Data BKN Regional VIII
-
Kalimantan Selatan16 jam yang laluHari Jadi ke-76 Provinsi Kalsel “Tugul Maharagu, Bagawi Laju, Banua Maju
-
HEADLINE2 hari yang laluTemuan 100 Motor ‘Peminum’ BBM Operasi di SPBU-SPBU Wilayah HSU
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluBerbagai Lomba di Dinas PUPR Kalsel Meriahkan HUT Ke-81 RI dan Hari Jadi Ke-76 Kalsel





