DPRD Kapuas
Bahas Raperda, DPRD Kapuas Bentuk Tiga Pansus

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat pembentukan tiga panitia khusus (Pansus) pembentukan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) cadangan pangan dan perikanan, pengelolaan sarang walet dan Raperda perubahan mekanisme terhadap keuangan desa dan kelayakan kabupaten, Kamis (3/7/2025).
Wakil Ketua Pansus DPRD Kabupaten Kapuas Ahmad Baihaqi mengatakan, pihaknya telah membentuk tiga Pansus yang hasilnya telah diserahkan ke Badan Pembentukan Peratiran Daerah (Bapemperda).
“Meski pembahasan cukup alot, namun telah membuahkan hasil yang betul-betul berpihak kepada masyarakat di Kabupaten Kapuas,” ujarnya.
Baca juga: Jemaah Haji Kabupaten Banjar Tiba, 1 Meninggal di Perjalanan Menuju Tanah Air
Menurut H Ahmad Baihaqi, apa yang dilakukan DPRD sepenuhnya mengarah kepada kenyamanan masyarakat sesuai dengan yang digariskan dalam poin-poin Perda.
Oleh karena itu, dia berharap Perda dapat membawa manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas, yang lebih amanah dan lebih bersinar.
“Meski Perda nanti dievaluasi oleh Gubernur, Mudah-mudahan apa yang kita buat hari ini mulus dan poin-poin selaras yang sesuai dengan ketentuan undang-undang,” ujarnya. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter: ags
Editor: bie

-
HEADLINE2 hari yang lalu
Gubernur H Muhidin Ganti Pejabat Pemprov Kalsel, Ini 18 Nama-namanya
-
Infografis Kanalkalimantan3 hari yang lalu
14 Juli Hari Pajak Nasional, Sejarah dan Awal Mula Diperingati
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Pemkab HSU Peringati Hari Koperasi Nasional ke-78
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Sabu 12 Kg Diungkap Polres Banjarbaru dari Operasi Antik Intan 2025
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Bunda Literasi HSU : Perpustakaan Pusat Pembelajaran Relevan dengan Kebutuhan Masyarakat
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang lalu
Gubernur Kalteng dan Bupati Kapuas Panen Raya Padi di Desa Terusan Makmur