DPRD Kapuas
Bahas Raperda, DPRD Kapuas Bentuk Tiga Pansus
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat pembentukan tiga panitia khusus (Pansus) pembentukan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) cadangan pangan dan perikanan, pengelolaan sarang walet dan Raperda perubahan mekanisme terhadap keuangan desa dan kelayakan kabupaten, Kamis (3/7/2025).
Wakil Ketua Pansus DPRD Kabupaten Kapuas Ahmad Baihaqi mengatakan, pihaknya telah membentuk tiga Pansus yang hasilnya telah diserahkan ke Badan Pembentukan Peratiran Daerah (Bapemperda).
“Meski pembahasan cukup alot, namun telah membuahkan hasil yang betul-betul berpihak kepada masyarakat di Kabupaten Kapuas,” ujarnya.
Baca juga: Jemaah Haji Kabupaten Banjar Tiba, 1 Meninggal di Perjalanan Menuju Tanah Air
Menurut H Ahmad Baihaqi, apa yang dilakukan DPRD sepenuhnya mengarah kepada kenyamanan masyarakat sesuai dengan yang digariskan dalam poin-poin Perda.
Oleh karena itu, dia berharap Perda dapat membawa manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas, yang lebih amanah dan lebih bersinar.
“Meski Perda nanti dievaluasi oleh Gubernur, Mudah-mudahan apa yang kita buat hari ini mulus dan poin-poin selaras yang sesuai dengan ketentuan undang-undang,” ujarnya. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter: ags
Editor: bie
-
PLN UIP3B KALIMANTAN3 hari yang laluGerak Cepat PLN UPT Banjarbaru Pulihkan Gangguan Transmisi 150kV
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu102 ASN Pemko Banjarbaru Isi Jabatan Fungsional yang Baru
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluPATELKI HSU Gelar Baksos Periksa Kesehatan Pelajar
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluAmuntai Expo 2026 Ditutup, 11 Hari Perputaran Uang Capai Rp1,7 Miliar
-
HEADLINE3 hari yang laluTabrakan Kereta di Bekasi: 14 Meninggal Dunia, 84 Luka-luka, Libatkan Taksi Green SM
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluAtasi Blank Spot, Pemkab HSU Pastikan BTS di Desa Bararawa Berfungsi



