Connect with us

DPRD Kapuas

Bahas Raperda, DPRD Kapuas Bentuk Tiga Pansus

Diterbitkan

pada

Wakil Ketua Pansus DPRD Kabupaten Kapuas H Ahmad Baihaqi. Foto: ags

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat pembentukan tiga panitia khusus (Pansus) pembentukan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) cadangan pangan dan perikanan, pengelolaan sarang walet dan Raperda perubahan mekanisme terhadap keuangan desa dan kelayakan kabupaten, Kamis (3/7/2025).

Wakil Ketua Pansus DPRD Kabupaten Kapuas Ahmad Baihaqi mengatakan, pihaknya telah membentuk tiga Pansus yang hasilnya telah diserahkan ke Badan Pembentukan Peratiran Daerah (Bapemperda).

“Meski pembahasan cukup alot, namun telah membuahkan hasil yang betul-betul berpihak kepada masyarakat di Kabupaten Kapuas,” ujarnya.

Baca juga: Jemaah Haji Kabupaten Banjar Tiba, 1 Meninggal di Perjalanan Menuju Tanah Air

Menurut H Ahmad Baihaqi, apa yang dilakukan DPRD sepenuhnya mengarah kepada kenyamanan masyarakat sesuai dengan yang digariskan dalam poin-poin Perda.

Oleh karena itu, dia berharap Perda dapat membawa manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas, yang lebih amanah dan lebih bersinar.

“Meski Perda nanti dievaluasi oleh Gubernur, Mudah-mudahan apa yang kita buat hari ini mulus dan poin-poin selaras yang sesuai dengan ketentuan undang-undang,” ujarnya. (Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter: ags
Editor: bie


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca