Connect with us

Kabupaten Barito Selatan

Ayah Tiri di Buntok Cabuli Anak di Bawah Umur, Dijemput Sekolah Digagahi Dalam Mobil

Diterbitkan

pada

Tersangka baju biru yang kini sudah diamankan ke Mapolres Barsel. Foto: digdo

KANALKALIMANTAN.COM, BUNTOK – Malu tak lagi dipedulikan bila syahwat sudah penuhi kepala, seperti yang dilakukan pria berinisial S (35), warga Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), tega mencabuli anak tiri yang masih di bawah umur.

“Menurut pengakuan korban yang masih berumur 13 tahun, dirinya dicabuli terduga pelaku yang merupakan ayah tirinya sebanyak tiga kali,” kata Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman melalui Kasat Reskrim Iptu M l Saladin kepada Kanalkalimantan.com, Selasa (29/3/2022).

Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Barsel, kejadian pertama dugaan pencabulan tersebut pada bulan November tahun 2021, dan diduga berulang sebanyak dua kali di dalam mobil, saat korban dijemput pelaku setelah pulang sekolah.

“Pelaku mencabuli korban sebanyak dua kali di dalam mobil, usai menjemput korban pulang sekolah. Lalu yang terakhir pelaku nekat melakukan aksi di ruang rumah pada malam hari, saat sang istri dan keluarga yang lain terlelap tidur,” ungkap Kasat Reskrim.

 

Baca juga  : Demo Sambil Joget di DPRD Banjar, LSM KAKI Soroti Dugaan Pertambangan Batu Bara Ilegal

Karena trauma dan takut, akhirnya korban menceritakan hal tersebut kepada guru dan ibunya, sehingga langsung dilaporkan si ibu anak korban ke pihak Polres Barsel untuk ditindaklanjuti.

“Saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolres Barsel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dikenakan pasal 82 ayat 2 UU perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara paling rendah 5 tahun paling tinggi 15 tahun,” tandasnya. (kanalkalimantan.com/digdo)

Reporter : digdo
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->