Connect with us

Kabupaten Kapuas

Asik Nongkrong saat PSBB, Belasan Pemuda Dibawa Satpol PP Kapuas

Diterbitkan

pada

Belasan pemuda di kota Kuala Kapuas saat dibawa ke kantor Satpol PP Kapuas. foto: ags

KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Belasan pemuda di kota Kuala Kapuas terpaksa berurusan dengan petugas Satpol PP dan Damkar Kapuas. Lantaran mereka kedapatan melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) saat petugas berpatroli, Rabu (10/6/2020) malam.

Kasi Data dan Informasi Linmas Sat Pol PP dan Damkar Kapuas, Roni Dwianto mengatakan, pihaknya mengamankan muda-mudi yang tengah asik nongkrong di kawasan jalan Melati, karena melanggar jam malam.

“Petugas patroli mengamankan 12 anak muda yang nongkrong di depan toko isi ulang air minum,” kata Roni, Kamis (11/6/2020).

Padahal, lanjut dia, sudah berkali-kali diingatkan sebelumnya, tapi masih diabaikan.

“Tidak menaati dan melanggar aturan PSBB, kami bawa ke kantor untuk diproses dan menandatangani pernyataan,” ungkapnya.

Pihaknya terus mengingatkan warga maupun pedagang, agar tidak keluar rumah dan berjualan pada malam hari melewati waktu yang sudah ditetapkan seiring pemberlakuan PSBB jam malam dari pukul 20.00 WIB sampai 03.30 WIB.

“Kami tidak menghalangi masyarakat untuk berusaha dan berjualan, tapi harap masyarakat dapat menanamkan kesadaran, patuhi PSBB untuk bersama-sama menekan penyebaran virus corona,” tukasnya. (kanalkalimantan.com/ags)

Reporter : ags
Editor : bie

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->