Connect with us

Hukum

Antisipasi Kerawanan Jelang Akhir Tahun, Sipir Lapas Karang Intan Dibriefing

Diterbitkan

pada

Breifing petugas Lapas Narkotika Karang Intan, Rabu (2/12/2020). Foto: lapas karang intan

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Sugito kumpulkan seluruh petugas briefing rutin evaluasi penguatan tugas dan fungsi (Tupoksi) pemasyarakatan menjelang akhir tahun, Rabu (2/12/2020)

Oang nomor satu di Lapas Karang Intan mengatakan, beberapa kasus berhubungan dengan Lapas, yang akhir-akhir ini terjadi.

Penangkapan tersangka pengedar narkoba yang berhubungan dengan narapidana, hingga kasus Lapas Kasongan, dimana telah terjadi kesalahpahaman antara anggota Polda Kalimantan Tengah dengan petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan.

“Ada beberapa kasus yang terjadi pada minggu-minggu ini, warga binaan diperiksa Kepolisian dan BNN, juga kasus kejadian viral di Lapas Kasongan. Kasus-kasus tersebut perlu menjadi instrospeksi bersama bagi kita, dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujarnya.

 

Gito menyampaikan hal tersebut sebagai koreksi, agar petugas Lapas jangan pernah terlibat narkoba, karena sanksi pemecatan sebagai aparatur sipil negara (ASN) menanti di depan mata.

“Petugas Lapas Karang Intan jangan pernah tergiur dengan iming-iming warga binaan, jangan pernah terlibat dengan narkoba, adanya kasus yang terjadi di luaran sana, mari kita sikapi sebagai koreksi diri untuk kedepannya, saling mengingatkan karena bahaya sekali, dan resikonya pemecatan, juga berdampaik buruk untuk kita (Lapas) semua,” lanjutnya.

“Sebagai petugas, kita juga harus mewaspadai karena semua bisa terjadi masuknya narkoba ke dalam Lapas, untuk itu saya berpesan kepada seluruh petugas untuk meningkatkan integritas, jangan tergiur upah yang tidak seberapa namun resiko nya pemecatan,” sambung Gito.

Sugito juga berpesan kepada seluruh petugas untuk terus meningkatkan kompetensi, dengan mengupdate aturan-aturan terkait pelaksanaan tugas, serta mempelajari semua bidang tugas baru, di luar bidang tugas sehari-hari.

“Kita semua harus update aturan dalam pelaksanaan tugas, belajar semua bidang, jangan melulu bidang tugas yang itu-itu saja, sehingga siap jika nantinya terjadi rolling.

Misalnya, pegawai TU (tata usaha) belajar tentang registrasi, penghitungan ekspirasi. Saya minta kepada seluruh petugas Lapas Karang Intan untuk bisa menghitung ekspirasi warga binaan,” tegas Kalapas.

Abdillah, salah seorang petugas mengungkapkan antusiasme mengikuti briefing yang disampaikan Kalapas, karena sebagai pengingat dan mawas diri serta pemicu untuk terus meningkatkan pengetahuan dan kemampuan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Harus memikirkan dampak-dampak yang bisa terjadi jika melakukan penyimpangan tugas, terpacu untuk terus belajar, meningkatkan kemampuan diri untuk selalu siap dalam bertugas dan mengabdi sebagai aparatur negara,” ujarnya.

Pada kegiatan tersebut, Kalapas juga menyampaikan pencapaian pelaksanaan program pembinaan keterampilan bersertifikat dan program rehabilitasi sosial penyalahgunaan narkoba di Lapas Karang Intan telah berjalan dengan baik, terselenggara dengan tuntas. Pencapaian dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) Lapas Karang Intan menuju satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), menunggu pengumuman akhir dan semoga Lapas Karang Intan dapat meraih predikat tersebut. (kanalkalimantan.com/putra)

Reporter : Putra
Editor : Bie

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->