Connect with us

kriminal banjarbaru

Aniaya Istri Pakai Sajam, Sang Suami Dibekuk Polisi

Diterbitkan

pada

Pelaku penganiayaan istri yang ditangkap polisi. Foto: polsek banjarbaru kota

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Istri yang seharusnya dilindungi dan disayangi, justru malah dijadikan pelampiasan emosi oleh suami sendiri. Kasus penganiayaan berat ini berhasil diungkap Polsek Banjarbaru Kota setelah menerima laporan dari korban pada Rabu (29/1/2020) kemarin.

Berdasarkan laporan tersebut, Unit Buser yang didimpin Panit II Reskrim Polsek Banjarbaru Kota Aiptu Nanang Gonjeng berhasil membekuk pelaku pada malam harinya, sekitar pukul 23.00 di jalan A Yani Km 34 -depan Pegadaian Banjarbaru-. Saat ditangkap pelaku mengakui telah menganiaya istrinya.

Dalam hal ini pihak kepolisian mengamankan pelaku serta satu bilah senjata tajam yang di gunakan pelaku untuk menganiaya dan mengancam istrinya sendiri.

Kanit Reskrim Polsek Banjarbaru Kota, AKP Yuli Tetro, menceritakan penganiayaan IMI terjadi di rumah kediaman pasangan suami istri ini di Gang Keluarga RT 02, Kelurahan Loktabat Selatan, Banjarbaru.

Berawal dari suami yang saat itu sedang dalam keadaan mabuk, mengetuk pintu sambil berteriak-teriak.

“Karena tingkah suami itu, sang istri mengingatkan agar jangan teriak. Tapi pelaku malah marah dan menganiaya korban hingga terluka dan mengancam akan membunuhnya,” kata AKP Yuli Tetro.

Lantaran merasa terancam, sang istri kemudian melarikan diri dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Banjarbaru Kota. Sementara itu, Kapolsek Banjarbaru Kota Kompol Purbo Raharjo melalui Kasi Humas AIPDA Ahmad Supriyanto SH mengimbau kepada setiap keluarga apabila memiliki masalah jangan menyelesaikan menggunakan kekerasan apalagi hingga mengakibatkan terluka.

“Selesaikan secara kepala dingin dan jangan takut untuk para istri apabila sering dianiaya suami untuk melaporkan ke pihak berwajib,” ucap Supri.(Kanalkalimantan.com/Rico)

Reporter : Rico
Editor : Bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->