Connect with us

Kanal

Ancam Sebar Foto Bugil Agar Bisa Setubuhi Gadis Dibawah Umur

Diterbitkan

pada

Tersangka Heriyadi saat ditangkap oleh anggota Polsek Dusel Foto: Digdo

BUNTOK, Heriyadi (21), warga Jl Kaladan Gang Purnama RT 17, Buntok, Kecamatan Dusun Selatan (Dusel), Barito Selatan (Barsel) diamankan polisi gara-gara nafsu bejatnya. Demi melampiaskan hasratnya pada Bunga (bukan nama sebenarnya, ) yang masih anak dibawah umur, Heri mengancam menyebarkan foto bugil anak tersebut.

“Tersangka berhasil ditangkap sekitar pukul 18.30 WIB dengan cara dipancing untuk bertemu dengan korban di bundaran Haji Indar. Pada saat akan ditangkap tersangka berusaha melarikan diri, namun akhirnya dapat kita ringkus dijalan ibunda,” Kata Kapolres Barsel melalui Kapolsek Dusel Ipda Abi Karsa, Jumat (5/10) melalui via telepon.

Dijelaskan Abi, pihaknya melakukan penangkapan tersebut usai mendapatkan laporan dari orang tua korban, yang tidak terima bahwa putrinya yang masih dibawah umur disetubuhi dengan cara diancam akan disebarkan foto bugil korban kepada teman-temannya.

“Jadi tersangka mengancam akan menyebarkan foto bugil korban, yang masih duduk dikelas satu SMA tersebut kepada teman teman sekolahnya,” ungkapnya.

Ditambahkan, saat ini pihaknya telah mengamankan tersangka di Mapolsek Dusel untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya. Beserta barang bukti berupa satu buah Handphone merk Samsung tipe Young 2, satu buah Handphone Xiaomi Redmi Note 5A, satu lembar celana dalam warna coklat, satu lembar bra warna Ungu, satu lembar celana olahraga sekolah dan satu lembar baju olah raga sekolah.

“Untuk tersangka dikenakan pasal 81 ayat 2 dan Pasal 82 ayat 1 uu no 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU no 23 thn 2002 tentang perlindungan anak,” tandasnya sekaligus mengakhiri.(digdo)

Reporter: Digdoo
Editor: Chelll


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->